LABUHANBATU | Halomedan.coSekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian,M.M.A, hadir dan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Selasa (10/8/2021) di Aula Serbaguna Polres Labuhanbatu Jln. MH. Thamrin Rantauprapat Kecamatan Rantau utara.
Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021 lalu, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.
Pemusnahan narkoba tersebut di lakukan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr,(Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas dan Lembaga Anti Narkoba.
Ketika konferensi pers bersama awak media, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mengatakan.
“Pemkab Labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung Polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba, tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar” ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Diakhir kegiatan konferensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan berhadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. (DA)