MEDAN I Halomedan.co
Kepolisian menangkap kejadian dan tindakan yang dilakukan seorang warga kepada Ayu Miranda, seorang petugas PLN.
Warga yang merupakan pelanggan PLN di Kota Medan itu, meludahi petugas PLN ULP Medan Kota.
Peristiwa dan kejadian itu terjadi di Jalan Halat No 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu petugas PLN sedang menagih ke rumah/tempat usaha pelanggan tersebut. Namun lantaran adu argumen, tiba-tiba saja Ayu Miranda petugas PLN yang berada di dalam mobil diludahi oleh pelanggan tersebut.
Perbuatan itu sangat menghina dan melecehkan petugas yang secara resmi datang untuk menagih tunggakan.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, dengan persetujuan pimpinan di PLN, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Laporan SPKT No. STTLP/313/VII/2021/SPKT/SEK M.KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDASU.
Petugas kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelanggan tersebut.
Saat ini, Jumat (30/7/2021) sudah ada di Mapolsek Medan Kota.
Terkait tanggapan cepat tersebut, jajaran Direksi PLN Sumatera Utara mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
PLN Sumatera Utara memastikan petugas PLN yang melakukan penagihan tunggakan tersebut sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku.red