Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

Administrator - Sabtu, 10 Juli 2021 09:23 WIB

Jawa Timur, HALOMEDAN.CO

Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, dan didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya serta Kapolres Mojokerto Akbp Dony Alexander, Dandim Mojokerto dan Forkopimda Kab Mojokerto bersama sama melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.

Kapolda Jawa Timur mengatakan pengecekan dilakukan dimana sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor atau perusahaan, surat keterangan vaksin minimal satu kali, dan surat keterangan bebas covid baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ke tempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.

“Kemudian truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik kebutuhan masyarakat, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021 dimana semua bertujuan untuk keselamatan masyarakat.

“Bagi pekerja yang tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal tetap di rumah saja. Saya minta tolong betul ini demi keselamatan bersama di masa pandemi covid-19,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

Selanjutnya, Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan untuk memastikan berjalan dengan efektif.rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Berita

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Berita

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

Berita

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Berita

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Berita

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026