MEDAN I Halomedan.co
Pemko Medan pada tahun anggaran 2021 melelang proyek sebesar Rp 136 Miliar. Dimana anggaran proyek tersebut diplot diberbagai OPD Pemko Medan.
Adapun OPD yang mendapatkan anggaran seperti, Dinas Perhubungan Rp 25 Miliar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp 15 Miliar, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp 15 Miliar, pembangunan rumah sakit tipe C di Belawan Rp 15 Miliar, pembangunan atau rehab kantor camat, kantor lurah dan puskesmas sehingga totalnya mencapai Rp 136 Miliar.
hal tersebut, Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik mengatakan, pertama kita apresiasi Pemko Medan yang menganggarkan untuk pembangunan fasilitas umum untuk masyarakat mencapai Rp 136 Miliar tersebut. sehingga dengan berbagai program tersebut kita ciptakan Pokja harus profesional jangan bermain main atau main mata serta menyiapkan pengantin. biarkan proyek berjalan sesuai rencana sehingga nantinya hasilnya maksimal. baru sekarang semua proyek pemerintah langsung dipantau KPK, ucapnya.
Dalam hal proyek tersebut, LIPPSU sebagai organisasi independen akan terus menyatukan pembangunan sampai selesainya pembangunan. dan kalau ada proyek yang dimonopoli oleh oknum dan sebagainya serta bila terbukti ada proyek-asalan dan amburadul, LIPPSU akan laporkan ke aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti, diselesaikan.red