MEDAN | HALOMEDAN.CO
Paska meninggalnya, Mara Salem Harahap yang ditemukan didalam mobilo pribadi miliknya yang bersimbah darah akibat luka tembakan peluru senjata api (Senpi) oleh Orang Tidak Kenal (OTK) akhirnya, Rabu (23/6/2021) perlahan mulai terkuak dan mendapat kabar baik.
Tim gabungan Polda Sumut yang merasa bertanggungjawab dan berwenang dalam penanganan kasus penembakan Mara Salem Harahap berhasil membekuk 2 (dua) pelaku penembak mati pemilik sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Lassernewstoday.com.
Informasi dihimpun wartawan, adapun kedua tersangka pelaku dimaksud adalah berinisial YD dan AS. Kedua pelaku diamankan setelah beberapa pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas meninggalnya Mara Salem (Marsal) di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun tidak jauh dari rumah kediaman korban.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku YD dan AS, kini kedua pelaku telah diamankan tim gabungan dari yang dibentuk oleh Kapolda Sumut di Mako Berimob Siantar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.
“Sudah ada yang kita amankan, hasilnya sangat memuaskan. Untuk lebih lanjut nanti dua hari kedepan akan kita sampaikan dengan lengkap,” terangnya saat berada di Mako Berimob Siantar, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga kini anggotanya sedang bekerja di lapangan untuk menuntaskan perkara ini secara sempurna dan sampai saat ini progresnya cukup baik, ungkap dikatakan Kapolda Sumut.(Tim)