MEDAN | Halomedan.co
Seorang Oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57), diamankan Satres Narkoba PolrestabesMedan, Minggu (13/6/2021) pagi dini hari sekira pukul 02.00 Wib, saat sedang asik dugem bersama 3 (tiga) orang wanita cantik ditempat hiburan malam karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Tidak hanya Oknum Sekda Kab Nias Utara inisial YN 3 orang pria rekan YN juga turut diamankan saat dugem bersama 3 wanitacantik saat berada didalam room/kamar 202 di karaoke Bosque.
Selain YN dan 3 orang pria rekanya juga 3 wanita cantik mendampingi YN dugem, sebanyak 71 orang pengunjung termasuk YNrekan YN dan 3 wanita bersama YB, petugas kepolisian juga turut mengamankan sejumlah pengunjung lainya total keseluruhansebanyak 71 orang dalam sebuah razia yang digelar oleh Polrestabes Medan Poilda Sumut pada, Minggu (13/6/2021) pada pukul02.00 Wib dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, YN diamankan bersama tigaorang pria yang ikut menemani YN untuk dugem.
“YN bersama enam rekannya itu diamankan dari room/kamar 202 di karaoke Bosque dengan barang bukti 1 (satu) butir pilekstasi yang terletak di bawah sofa,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH didampingi Kasat Narkoba,Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Senin (14/6/2021) siang di Halaman Apel Mapolrestabes Medan.
Lanjut dibeberkan orang nomor satu di Mapolresatabes Medan ini, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut diamankan setelahSatres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan info dari masyarakat.
Padahal, sambung Kapolrestabes Medan, sudah ada instruksi dari Gubernur Sumut maupun dari Walikota Medan untuk tidakboleh membuka jam operasional tempat hiburan.
“Namun, Karaoke Bosque tetap operasional dengan modus menghubungi pelanggannya yang disuruh Manager Karaoke Bosqueberinisial RD. Tempat tersebut dari depan terlihat tertutup dan lampu dimatikan serta dikunci dari dalam dan hanya pelanggan-pelanggan tertentu yang bisa hadir di tempat itu,” ujar Kapolrestabes Medan yang juga didampingi Kanit Idik III Satres NarkobaPolrestabes Medan, Iptu Irwanta Sembiring.
Masih Kapolrestabes Medan, pihak Polrestabes Medan yang datang ke Karaoke Bosque bersama dari TNI, Satpol PP dan DinasKominfo Medan, melakukan pengecekan dan penggeledahan di seluruh ruangan Karaoke Bosque tersebut.
“Hasilnya, kita menemukan 285 butir pil ekstasi yang disimpan di toples bon-bon dan 71 orang termasuk waitres yangmenawarkan ekstasi kepada pelanggannya,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba PolrestabesMedan, AKP Paul Simamora.
Setelah dilakukan tes urine, dari 71 orang tersebut 51 diantaranya dinyatakan positif amphetamine dan metamfetamin.
“Dari pengakuan mereka, pil ekstasi tersebut dijual seharga Rp300.000 per butirnya. Dan kita juga menemukan uang hasilpenjualan pil ekstasi sebesar Rp17. 200.000,” jelas Kapolrestabes Medan yang turut didampingi Kanit Idik II Satres NarkobaPolrestabes Medan, Iptu Arjuna Bangun.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, keterangan dari karyawan Karaoke Bosque menyebutkan bahwa mereka tetap operasionalselama ada instruksi dari Manager Karaoke Bosque, RD.
“Untuk saat ini kita belum mengamankan RD dan masih kita kejar. Kita juga mengamankan buku penjualan reservasi bon kasir,kunci-kunci room/kamar dan dari CCTV. Di mana mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi,” ungkapKapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan mengatakan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini.
“Nanti kalau ada peningkatan status kita sampaikan ke rekan-rekan yang dan kita akan memanggil dan memeriksa dari pihakmanajemen. Kita sudah siapkan surat ke Walikota Medan untuk dievaluasi izinnya dan kita sarankan untuk ditutup permanen,”pungkas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Sementara itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu saat dihubungi wartawan terkait memastikan YN adalah anak buahnya yangmenjabat sebagai Sekdakab membenarkan jika YN menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara.
Namun saat disinggung keterlibatan YN ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi, Amizaro Waruwubelum bisa memastikan.
“Saya mendengar Sekda Kab Nias Utara ditangkap atas keterlibatan Narkoba dari berita di media. Untuk memastikan kebenaranitu, saya telah memerintahkan Kepala Dinas Infokom untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian Polrestabes Medan terkaitsejauh mana sangkaan atas keterlibatan narkotika,” ucap Amizaro Waruhu.
Lanjut Bupati Nias Utara Amizaro Waruhu menegaskan, apabila bila dalam proses hukum Sekda Kab Nias Utara YN benar benarterlibat maka akan kita lakukan evaluasi dan mencopot jabatannya sebagai Sekda.
“Jika terbukti, maka akan kita evaluasi dan melakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Sekda. Kepada masyarakat Nias danSumatera Utara mari bersama sama kita menunggu hasilproses penyidikan dari aparat penegak hukum. Sehingga keterlibatanSekda Nias Utara dalam kasus narkotika bener benar berjalan sesuai penegakan dan kebenaran hukum yang berlaku,” terangAmizaro Waruhu.
Guna penyegaran penyegaran, Satreskoba Polrestabes Medan Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial YN merupakanSekretaris Daerah ( Sekda Kab Nias Utara ) ditangkap petugas kepolisian dari salah satu tempat hiburan Karoke di Jalan H. AdamMalik karena memiliki narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 1.00 WIB dini hari.
Selain itu beredar di WA group jurnalis, foto YN saat berada di ruang penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan tengahmemakai kemeja berwarna biru.
Begitu juga dikabarkan, sejumlah wanita cantik yang tururt menemani Sekda Nias Utara YN jugaturut diamankan ke Satres Narkoba Polretabes Medan.(W02)