Pungli, Polda Sumut Amankan 488 Orang

Administrator - Senin, 14 Juni 2021 12:52 WIB

Medan, Halomedan.coPolda Sumut bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan Premanisme.

Kapoldasu melalui Kasubbid Penmas Bis Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (14/6) mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.

“Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari (Minggu 13-Senin 14/6 red), kata MP Nainggolan, Senin (14/6).

Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.

“Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Sedangkan pada Minggu (13/6), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik.

“290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya.

Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tandasnya

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra telah memerintah seluruh jajaran untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.

“Tujuannya untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.red

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia