LABUSEL | HALOMEDAN.CO
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) belum menginveritasi tempat untuk relokasi para pedagang pasca kebakaran pasar tradisional Kotapinang yang terjadi Senin 7 Juni 2021 malam kemarin.
Kepala Bagian (Kabag) Humasy Pemkab Labusel, Torkis justru merasa terkejut saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (86/2021) guna meminta penjelasan langkah Pemkab selanjut pasca terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Bahkan, ia juga tidak mengetahui telah terjadi musibah yang menghanguskan ratusan kios di pasar tradisional Kotapinang tersebut. Ia berdalih bahwa dirinya sedang berada diluar kota ketika terjadi kebakaran.
Terpisah, Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan sebanyak 120 kios itu diduga terjadi korsleting arus listrik.
” Akibat dari peristiwa kebakaran itu, diperkirakan kerugian mencapai Rp.9 milar. Tidak korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut,” ujar Bambang ketika dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Kondisi pasar tradisional Kotapinang pasca insiden menyisakan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Pedagang dibantu petugas Damkar Pemkab Labusel terlihat membersihkan puing-puing bangunan.(DB)