Bedel Simpan Narkoba Ditas Pinggang Loreng Gol

Administrator - Kamis, 27 Mei 2021 16:33 WIB

Langkat l Halomedan.co

Dipikir Si Bedel aksi nya tidak diketahui pihak polisi, berkat informasi yang akurat dari masyarakat mengakhiri perjalanan pekerjaan yang di gelutinya selama ini.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan Rudi Hartono Alias Bedel ( 26 ), Warga Dusun Vlll Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit, Kecamatan Stabat, Langkat atas dugaan kepemilikan Narkotika, Rabu ( 26/5/2021) Sekira Pukul 21.30 Wib, Dusun Vlll Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Penangkapan Si Bedel ini berdasarkanLaporan Polisi Nomor : LP / 39 /V/ 2021/SU/ LKT/ SEK STABAT.Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat lakukan penangkapan tersangka adalah AIPDA Joko Sugito, AIPDA Dody Afrizal, BRIPKA Subandi, BRIPKA P. Manurung.

Daru tangan tersangka turut diamankan1(satu ) buah tas pinggang bercorak loreng , 3(tiga) bungkus klip sedang yang diduga berisi shabu shabu, 3(tiga) bungkus klip sedang (kosong), 6(enam) bungkus pelastik klip kecil (kosong),1(satu) bungkus pelastik klip besar (kosong), 1(satu) buah kaca pirek,1(satu) buah mancis, 1(satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya,1(satu) buah Handphone Merk King Berry, 1(satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Jenis Shogun tanpa plat warna putih merah.

Terkait kronologi penangkapan tersangka ini, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi mengatakan,

Pada hari Rabu, Tanggal 26 Mei 2021 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Hermawan ,SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang laki laki yg menguasai / memiliki Narkotika jenis sabu-sabu, yang berada di Dsn VIII Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit ,Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Terang Yasir Rahman.

Selanjutnya di katakan AIPTU YasirnRahman, kemudian berdasarkam informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolsek Stabat dan atas perintah Kapolsek AKP Maritaken Surbakti kepada Kanit Reskrim IPDA Hermawan, SH untuk menindak lanjuti informasi tersebut, Kata Yasir Rahman.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Hermawan,SH bersama dengan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan dan setiba di TKP ,Tim ada melihat seseorang laki laki yang sesuai dengan informasi tersebut dengan ciri ciri yang telah didapat hendak ingin melakukan transaksi shabu shabu, di Dsn VIII Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jelas Yasir Rahman.

Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan pada diri tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu ) buah tas pinggang corak loreng yang didalamnya berisikan BB seperti keterangan diatas, Ungkap Yasir Rahman.

Dan kemudian terhadap tersangka dilakukan Introgerasi dilapangan yang menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut adalah miliknya yang baru diperolehnya dari seseorang An. Darul bertempat tinggal di Batu Mandi Perhiasan Selesai, Kecamatan Selesai , Kabupaten Langkat.

Tim melakukan pengembangan ke Darul , namun Darul tidak ditemukan dan kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Stabat guna untuk diproses lebih lanjut, Sebut Yasir Rahman menutup kompirmasi.( AYR )

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Berita

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Berita

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Berita

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Berita

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Berita

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan