Kapolda Jatim; Mudik Lebaran, Kita Akan Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

Administrator - Jumat, 09 April 2021 13:07 WIB

BANYUWANGI, Halomedan.coKapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, dan Forkopimda Banyuwangi, Jumat (9/4/2021) sore, melakukan peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Peninjauan ini dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan kebijakan pemerintah terkait dengan himbauan untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun 2021.

“Kami Melaksanakan Peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” jelas Kapolda Jatim, usai meninjau pelabuhan, Jumat (9/4/2021) sore.

Ditambahkan, selain meninjau kesiapan kebijakan mudik di pelabuhan ketapang, juga melihat dan mengecek Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 yang ada di beberapa pos serta pelaksanaan Vaksinasi.

“Saya bersama forkopimda banyuwangi mengecek kesiapan vaksinasi dan pelaksanaan Prokes,” tambahnya.

Selain itu untuk mudik lebaran pada tahun ini, akan dilakukan penyekatan yang bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar. Sementara untuk penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon antara lain, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” urainya.

Dalam peninjauan tersebut, selain didampingi oleh forkopimda Banyuwangi, kapolda jatim juga didampingi oleh GM ASDP Ketapang, untuk meninjau fasilitas yang ada di pelabuhan. Diantaranya, Pengecekan kesiapan Pos Digital sebagai sarana untuk memantau apabila ada kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Timur.

“Pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Pengecekan kelayakan kapal dan pengecekan pos penyekatan (pintu keluar ASDP Ketapang,” sebutnya.

Selain itu, penyekatan sendiri bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar. Sementara untuk penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon antara lain, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” tutup kapolda jatim.rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Berita

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut