PANYABUNGAN I Halomedan.coSelagi Perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Pawer (SMGP) yang bergerak di bidang panas bumi yang ada di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal mematuhi rekomendasi tim ivestigasi tragedi gas beracun H2S yang terjadi pada 25 Januari 2021 yang lalu, tidak alasan bagi kita untuk menolak beroperasinya kembali sebahagian kegiatan tersebut.
Informasi disampaikan oleh Rahman Saleh Nasution Salah seorang putra derah Kabupaten Mandailing Natal ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (27/02/2021) malam terkait beroperasinya sebahagian kegiatan PT SMGP surat kementerian ESDM nomor T-348 / EK. 04 / DEP.T / 2021 pada tanggal 19 Pebruari 2021.
Dijelaskan Rahman Saleh bahwa tragedi pada tanggal 25 Januari yang lalu kementerian ESDM sudah mengutus tim ke lokasi PT SMGP dimana menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Tentu kementerian ESDM sudah mempelajari dan mempelajari rekomendasi tim yang diturunkan, sehingga mereka memberikan izin beroperasinya kembali sebahagian kegiatan perusahaan tersebut,” ujar Rahmad Saleh.
Lebih lanjut Rahman Saleh mengatakan bahwa kita harus memecahkan akar permasalahannya kenapa kementerian ESDM menghentikan operasi PT SMGP beberapa waktu yang lalu, dimana kementerian mengambil tindakan akibat tragedi pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
“Dalam upaya penyelesaian permasalahan kan pihak Korban dan sudah ada perjanjian perdamaian, dan mematuhi tim, jadi tidak alasan lagi bagi kita untuk menolak beroperasinya kembali perusahaan tersebut,” Tegas Rahman Saleh.Ketika di singgung terkait adanya Panitia Khusus (Panas) DPRD Madina yang berkaitan dengan tragedi yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu, Rahmad Saleh pasti penyebab masalahnya, karena kita tidak tahu kapan panas itu akan berakhir.
“Kalau dibiarkan terus menerus terus menerus perusahaan tidak bisa saya rasa lebih banyak ruginya ada yang tidak, karena ada ratusan karyawan di dalam perusahaan tersebut warga sekitar yang bekerja di situ, disampingi itu pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan ikut merugi, Untuk itu saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, jangan gara gara kepentingan sekelompok masyarakat kita korbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, ”ajak Rahmad Saleh.
Seperti diketahui Pengoperasian kembali PT SMGP tersebut disaksikan oleh Harris, ST, MT Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional operasional pada Kamis 25 Pebruari 2021 yang lalu. (Rel)