Soal  Proposal Minta THR, Camat Medan Kota : Tak Ada Paksaan 

Administrator - Minggu, 27 Mei 2018 15:37 WIB

Medan, halomedan.co

Adalah yang nyeleneh yang dilakukan Camat Medan Kota Drs H Edi Matondang MAP dalam menghadapi Idul Fitri 1439 Hijrah tahun ini. Dalam group what shapp, surat yang ditanda tangani oleh Camat Medan Kota lengkap dengan stempel dan sesuai nomor surat ist/836, tertanggal 14 Mei 2018, perihal mohon partisipasi, telah beredar dimasyarakat.

Dalam surat tersebut dalam poin satu menyebutkan sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018, memohon partispasi yang sifatnya tidak mengikat untuk membantu para staf dikecamatan Medan Kota dalam rangka perayaan hari besar agama.

Kemudian dalam poin 2 disebutkan, atas perhatian dan bantuan seiklasnya, disampaikan terimaksih. Jika dikaiakan dengan program pemerintah adalah sesuatu yang aneh bila pamong harus melakukan dengan cara-cara yang tidak mendukung pemerintah yang bersih. Apalagi Presiden Jokowi telah memberikan THR dan gaji ke 13 bagi ASN (Aparat Sipil Negara) pada tahun ini.

Meski ada pro kontra yang mendukung atas surat proposal Camat Medan Kota itu seperti yang ada dalam group whatshaap, hal ini tak mencerminkan etika sebagai abdi negara. “Apa ini diperbolehkan,” celetupnya . Sementara ada juga yang mengomentari ..”oooo makkk”!!. Tapi ada juga yang mengatakan boleh saja, gak ada masalah.

Sementara Camat Medan Kota Edi Matondang mengatakan, “siap kita minta partisipasi, kalo gak ada partisipasi gak dipaksakan. Apa salah minta partisipasi yang tidak mengikat,” ucapnya.

Masih kata orang nomor satu di Medan Kota ini, “staf honor kita cukup banyak, jadi kalo ada partisipasi warga yang bisa meringankan mereka menghadapi lebaran ini. Kalo camat uda cukup, ada THR,” katanya lagi.

Sebaliknya aktivis pengiat anti korupsi minta agar walikota menertibkan anak buahnya mengedarkan proposal untuk minta bantuan ke masyarakat. ”Kita minta walikota bertindak pada stafnya apalagi seorang camat mengedarkanproposal untuk minta THR. Ini bisa meresahkan masyarakat,” kata Saharuddin, Pengiat Anti Korupsi, saat dimintai komentarnya. (red)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Berita

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Berita

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Berita

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Berita

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional