Beredar Rekaman, Terlibat Dukungan Paslon, Sekdakab Simalungun akan Dilaporkan  ke OMBUSMAN

Administrator - Minggu, 08 November 2020 13:16 WIB

Simalungun, Halomedan.co

Terlibat dalam dukungan salah satu paslon dalam Pilkada Simalungun , Sekda Simalungun akan dilaporkan.

Perbuatannya dinai tidak terpuji dan mencederai nilai demokrasi di kabupaten Simalungun dilakukan oleh Mixnon Andreas Simamora, selaku Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab), dirinya diduga sedang ‘bergerilya’ ke setiap kecamatan dan mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Aparat Pemerintah (Pangulu dan perangkatnya) guna menyerukan ajakan untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Informasi yang berhasil dihimpun dan diperoleh kru media ini, Jumat 6 November 2020, Mixnon sedang mengumpulkan ASN dan seluruh aparat pemerintah kecamatan Gunung Malela, untuk memenangkan salah satu paslon.

Pertemuan dan ajakan berupa seruan yang dilakukan Mixnon terbukti dari sebuah rekaman berdurasi hampir 6 menit.Dalam rekaman tersebut terdengar bahwa Mixnon mengakui kalau dirinya pemangku jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun.

“Saya adalah pejabat tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun ini,” ucap Mixnon di hadapan peserta.

Selain itu mantan kadis pendapatan kabupaten Simalungun ini pun terang terangan memastikan ketidak netralannya dalam Pilkada Simalungun dengan mengatakan bahwa dirinya ‘ikut’ Bupati dan mengajak seluruh ASN dan aparat pemerintah untuk sama dengannya.

“Saya orang paling loyal, jaman Jhon Hugo saya ikut dia, Zulkarnaen juga, ketika JR.Saragih mencalon kedua kali dan dicoret saat itu saya juga sedang main di lapangan, sekarang juga kemana Bupati saya akan ikut dia, saya yakin kita semua juga sama,” seru Mixnon yang langsung dijawab peserta dengan kata ‘sama’.

Mixnon juga diduga terkesan ‘menggurui’ para peserta yang hadir untuk ikut dengan dirinya mencederai nilai demokrasi dengan mengatakan bahwa kesalahan yang dapat diproses hanya jika dibuktikan dengan video.

“Kalau hanya dengan bukti foto nya itu sampai kapanpun gak bisa diproses saya jamin, yang bisa diproses itu harus dengan video jadi gak usah takut,” tegas Sekda meyakinkan bawahannya.

Akibat ulah Sekdakab Simalungun yang dianggap telah mencoreng nilai demokrasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, membuat geram berbagai pihak. Beberapa pihak dari aliansi masyarakat pun sepakat akan melaporkan Mixnon ke Ombudsman Provinsi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dinilai tidak netral dan mengajak ASN lainnya untuk mengikutinya.

“Sudah ada beberapa Aliansi masyarakat Simalungun serta para pemerhati yang berkomunikasi dengan kami untuk segera melaporkan saudara Mixnon ke beberapa instansi,” ucap Sabar Sirait salah satu pemerhati proses Pilkada Simalungun dan termasuk orang yang segera melaporkan Mixnon.

“Kita menilai apa yang sudah dilakukannya (Mixnon) di luar kewajaran dan dari sini kita melihat bahwa Bawaslu Simalungun beserta jajarannya kurang sigap dalam mengantisipasi hal seperti ini, seharusnya hal ini tidak bisa terjadi,” papar Sabar Sabtu 7 November 2020..

Sementara itu informasi dari orang dekat  pejabat Sekda Simalungun minta jangan dibesar-besarkan. ” Janganlah dinaikan dulu bang, ” kata salah sumber pada redaksi Minggu (8/10) yang namanya minta tak ditulis.

Sayangnya Sekda Simalungun Mixnon A Simamora saat dhubungi via hp tidak aktif. No hp 082165031486, yang biasa digunakan sepertinya tidak bisa dihubungi. (Red)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Berita

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Berita

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Berita

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Berita

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Berita

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang