MEDAN | halomedan.co
Proyek pengerjaan pencucian parit (drainase) oleh Dinas PU Bina Marga Kota Medan di kawasan Jln. Bunga Asoka, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang diduga merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, akibat pengerjaannya yang disinyalir terkesan mengabaikan keselamatan, seorang warga menjadi korban akibat jatuh terjerembab masuk kedalam parit bekas peninggalan proyek tersebut. Bahkan warga dibuat menjadi merugi.
Seperti yang dituturkan oleh seorang wanita berusia lanjut usia bernama, Hotma Br Sianturi kepada awak media ini menceritakan, seorang warga berjenis kelamin laki-laki terjatuh kedalam parit tepat didepan rumahnya yang juga dijadikan usaha warung cafe miliknya setelah usai menikmati segelas minuman Teh Susu Telor (TST).
“Setelah membayar pesanan yang diminum, pria tersebut beranjak pergi menuju sepeda motornya yang tetrpakir didepan Cafe. Nah, saat melintas melewati jembatan titi yang terbuat dari papan triplek, tubuhnya terjerembab jatuh masuk kedalam parit,” ucap Hotma Br Sianturi, Kamis (29/12020).
Masih diterangkan Hotma Br Sianturi yang bralamat di Jln. Bunga Asoka No 124, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang ini, peristiwa jatuhnya warga usai minum dari usaha cafe nya paska diduga dari pengerjaan proyek pencucian parit (drainase) oleh Dinas PU Bina Marga Kota Medan.
“Sebelum proyek drainase oleh pihak Dinas PU Bina Marga dikerjakan, jembatan titi didepan rumah/cafe milik saya yang di cor dengan menggunakan material semen sudah ada. Namun, begitu ada proyek oleh pihak pekerja melakukan pembongkaran jembatan titi saya dengan menggunakan alat berat (Beko),” ujar Hotma Br Sianturi.
Karena pembongkaran jemabatan titi yang saya bangun dengan biaya sendiri, saya jadi merugi dan merasa ditipu dengan janji-janji manis oleh pihak peroyek dari Dinas PU Bina Marga.
Dibeberkan Br Sianturi ini, kerugian yang dimaksudnya setelah semua pondasi jembatan titi yang dibongkar dan seluruh besi coran diambil dan tidak dikembalikan.
“Setelah pengerjaan proyek drainase dengan membongkar jembatan titi dengan alat berat dan tidak membutuhkan waktu yang lama selesai, pihak pekerja proyek terkesan membiarkan tanpa ada melakukan perbaikan kembali seperti awal yang dikatakan kepada saya,” tambah Hotma Br Sianturi dengan heran.
Parahnya lagi tutur Hotma Br Sianturi ini, setelah dirinya menemui Hendro pada, Rabu 20 Oktober 2020 kemarin yang disebut-sebut penanggung jawab proyek drainase datang kerumah wanita yang berstatus janda ini setelah didesak menuntut perbaikan jembatan titi.
“Setelah saya desak saya dan Hendro bertemu. Bahkan Hendro menyarankan agar pembangunan jembatan titi tidak diluar tanggungjawab pihak mereka (Dinas PU), melainkan harus saya sendiri yang membangun jembatan titi. Hendro juga disinyalir menyuruh sejumlah orang datang menemui saya dan meminta uang sebesar Rp9 juta, katanya untuk biaya pengerjaan pembuatan jembatan titi yang telah dibongkar pihak proyek Dinas PU,” ungkap Br Sianturi.
Secara pribadi sambung Br Sianturi ini, dirinya meminta pertanggung jawaban pihak proyek drainase yakni Dinas PU Bina Marga untuk segera merealisasikan pembangunan/pekerjaan jembatan titi milik saya. Karena, dengan tidak adanya jembatan titi aktivitas saya menjadi terganggu serta dirinya tidak ingin adanya jatuh korban lagi yang terperosok masuk kedalam parit, pungkas Hotma Br Sianturi.(W02)