Ini Kata Kapolda Sumut  Soal 253 Pengunjuk Rasa Anarkis,  21 Orang Reaktif Covid-19

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2020 13:26 WIB

MEDAN I Halomedan.coKapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan sebanyak 253 orang pengunjuk rasa anarkis telah diamankan Polda Sumut. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut kepada awak media, Jumat (09/10/2020) di Polrestabes Medan

Kapolda Sumut menyebutkan dari 253 orang yang diamankan termasuk satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan

Selain itu, ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka segera diisolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19.

“Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba”, jelas Kapoldasu

Nantinya, para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan

Sementara itu, jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut.

“Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme”, lanjut Jenderal bintang dua tersebut

Kapolda Sumut berharap kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik.

“Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik”, ujar Kapoldasu(W05)

Foto:Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan dan Foto pengunjuk rasa yg reaktif covid(W05)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Berita

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Berita

YARA Soroti Sektor Rawan Dugaan Korupsi Aceh Besar

Berita

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

Berita

DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS

Berita

Kejurnas Bridge ke-60 di Mamuju, Sumut Sabet Perak dan Gelar Pasangan Campuran Terbaik