MEDAN, Halomedan.co
Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memback up proses penyelidikan peristiwa kebakaran rumah seorang tokoh pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), David Purba.
“Kita memback up proses penyelidikan kebakaran rumah itu,” ujar Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja, Rabu (22/07/2020).
Lanjut dikatakan Kompol Taryono, proses penyelidikan itu juga masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang dilakukan pihak Laboratorium Forensic (Labfor) dan tim Inafis.
“Belum diketahui rumah itu dibakar atau terbakar. Pemeriksaan pihak Labfor dan identifikasi dari tim Inafis belum keluar,” kata Taryono.
Sebelumnya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang bersama tim Labfor Poldasu AKBP U Siahaan, Msi dan Kasubsubdit III/Jatanras Poldasu Kompol Taryono, melakukan olah TKP di kediaman rumah tokoh pemekaran kabupaten Serdang Bedagai H David Purba di Jalan Kabupaten No 83 Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP dengan menerjunkan personel Inafis dan Forensik meneliti materi yang bisa dijadikan petunjuk penyebab terjadinya kebakaran mobil dan sebagian teras serta rumah korban.
Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai melakukan pengaturan jalan dengan menutup sebagian jalan menuju TKP.
Petugas Labfor Poldasu dan Inafis Polres Serdang Bedagai, membawa mobil Honda Civic yang tinggal rongsokan ke Mapolres Serdang Bedagai.
Hingga, Selasa (21/07/2020) sore proses evakuasi selesai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan mengatakan proses okah TKP diambil sejumlah barang bukti, seperti mobil yang terbakar, plastik, dan kayu yang terbakar.
“Indikasi sumber api berasal dari luar. Kita masih melakukan penyelidikan,atas kejadian tersebut kerugian ditafsirkan sekitar 1 miliar,” tandas Kapolres.(W05)