MEDAN, Halomedan.co
Sejak terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung Eks Medan Plaza pada 22 Agustus 2015 lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terhadap bangunan yang pernah menjadi salah satu ikon mal masyarakat Kota Medan ini.
Hampir genap lima tahun sudah reruntuhan gedung yang sebelumnya pernah jadi salah satu ‘tempat nongkrong’ masyarakat Kota Medan khususnya anak muda ini dibiarkan begitu saja.
Sisa bangunan eks gedung Medan Plaza yanb berlokasi di Jalan Iskandar muda itu saat ini juga masih tampak berdiri meski sebagian besar tampak telah rubuh. Puing-puing material gedung juga tampak berserakan di lahan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan pihaknya sampai saat ini belum tahu akan dijadikan apa lahan tersebut jika nantinya selesai dirubuhkan.
“Dia (pemilik saat ini) mau membangun apa , mau jadikan apa belum tahu,” ujarnya, Selasa (21/7).
Benny menjelaskan sampai saat ini memang belum permohonan pengajuan yang masuk ke pihaknya terkait rencana pembangunan kembali lahan eks gedung Medan Plaza tersebut.
Pemko Medan sendiri kata Benny belum ada mengusulkan kepada pemilik untuk dijadikan apa lahan tersebut.
“Kalau Pemko Medan belum punya rencana apa-apa di situ. Karena semula kan memang mall. Sekarang apa rencananya kami juga belum dapat informasi. Karena pemiliknya belum ajukan permohonan,” terangnya.
Lebih lanjut Benny menambahkan jika nantinya laham eks gedung Medan plaza tersebut bakal dilakukan pembangunan ulang, maka tentunya akan terlebih dahulu mengajukan ijin kepada Pemko Medan. Sebelum disetujui, ia mengatakan rekomendasi akan terlebih dahulu diberikan yang menjadi wewenang Dinas PKP2R Kota Medan.
“Oh harus (ajukan ijin) ke Dinas PTSP, nanti rekomnya dari kami kan. Kalau itu wajib,” pungkasnya.(Red)