MEDAN, Halomedan.co
Korban a.n AqillaSalsabila Cahyaditha (20), warga Jln. Camar XIII No. 128, Kel.Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sri Tuan, Kab. Deli Serdang melaporkan kasus penipuan berkedok Arisan Online ke pihak Kepolisian.
Sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor No : STTLP / 1727 / YAN.2.5 / K / VII / 2020 /SPKT RESTABES MEDAN tertanggal 15 Juli 2020, korban a.n Aqilla Salsabila Cahyaditha melaporkan, Audia Afriza Siregar selaku penanggung jawab keuangan Arisn Duos Online.
Aqilla (korban-red) didampingi orang tuanya (Ayah), Edi Eka Prasetyo kepada wartawan, Jum’at (17/7/2020) dirumah kediamanya mengatkan, laporanya ke Polrestabes Medan karena, Afriza Siregar (terlapor-red) diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp 198 juta.
Lanjut diterangkan, Aqilla (pelapor-red), penipuan dilakukan terlapor (Afriza Siregar-red) berawal dari pertemanan dan sepakat untuk membuat suatu bisnis yang mendatangkan dan menguntungkan uang dengan membentuk Arisan Duos secara Online.
Namun, setelah proses Arisan Duos Online telah memasuki waktu sebulan berjalan, terlihat adanya kejanggalan dalam proses pembayaran yang telat dilakukan oleh terlapor Afriza Siregar alias Audi sebagai orang pertama yang terlebih dahulu menerima uang Arisan Duos Online dari 10 anggota yang turut bergabung dengan total Rp 198 juta.
“Setelah uang anggota Arisan Duos Online diterima oleh, Afriza Siregar alias Audi sebesar Rp 198 juta, dia (Afriza-red) yang telah menerima uang Arisan Duos pertama sekali mulai tidak menunjukan etikat baik yang mulai tidak bertanggung jawab dengan uang sebesar Rp 198 juta dari 10 anggota yang ikut terlibat di Arisan Duos Online,” ujar Aiqilla didampingi orang tuanya.
Lalu sambung pelapor (Aqilla-red), anggota Arisan Duos Online mulai panik termasuk pelapor karena, ratusan juta rupiah yang telah diterima Afriza alias Audi, seperti hilang tertelan bumi tanpa ada kabar.
“Karena para anggota panik dengan tidak ada kabar dari Afriza Siregar (Audi) yang telah menerima sejumlah uang, saya yang menerima uang para anggota dan menyerahkan kepada Audi dan juga korban penipuan terpaksa mengambil lngkah jalur hukum,” terang Aqilla sembari meminta kepada pihak kepolisian agar memproses dan menagkap pelaku penipuan dan penggelapan (Afriza alias Audi).(W02)