Resedivis Dilumpuhkan Petugas Polsek Patumbak

Administrator - Minggu, 11 Maret 2018 11:13 WIB

Warning: getimagesize(): SSL operation failed with code 1. OpenSSL Error messages: error:14094438:SSL routines:ssl3_read_bytes:tlsv1 alert internal error in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: getimagesize(): Failed to enable crypto in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/03/OK-Dua-Resedivis-Dipelor-.jpg): Failed to open stream: operation failed in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melalui Unit Resrim Polsek Patumbak, terpaksa menembak 2 (dua) tersangka pelaku perampok yang merupakan resedivis, dan kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Keduanya ditembak lantaran berupaya melarikan diri saat akan diciduk dari kawasan tanah garapan Selambo, Kamis, (8/3).

Informasi dihimpun wartawan, kedua resedivis ini masing-masing berinisial, ERM (30) resedivis atas kasus yang sama dan baru dua pekan keluar dari rutan Sidikalang, dan HA (37), keduanya merupakan penduduk Jalan Gitar Gang Biola Selambo.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku merampok 2 buah HP, dompet yang berisikan uang, jam tangan, 1 pasang sepatu milik, Bryan Sihombing (22) penduduk Jalan menteng VII Gang Sembada Medan Tenggara di kawasan Terminal Terpadu Amplas pada hari Rabu 7 Maret 2018 malam sekira pukul 22.00 WIB.

“Usai merampok korban, kedua pelaku meninggalkannya di lokasi. Korban yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa yang dialminya ke Mapolsek Patumbak,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.

Diungkapkan Kompol Yasir, petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak akhirnya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan tanah garapan Selambo,” ungkap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Tidak ingin para tersangka kabur, petugas langsung menuju tempat persembunyian para pelaku.

“Namun sayang, tembakan peringatan tidak diindahkan. Oleh sebab itu, petugas langsung menindak para pelaku yang tetap berupaya melarikan dengan menembak pada bagian kakinya sehingga kedua pelaku langsung roboh,” imbuh alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selanjutnya, kata Yasir, kedua pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkar guna mendapat tindakan medis.

“Dari para tersangka, petugas menyita barang-barang milik korban dan keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” tandasnya.(W02)

Foto : Kedua pelaku perampok mendapat perawatan medis usai ditembak polisi.

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Berita

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Berita

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Berita

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Berita

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Gratis