Plt Wali Kota Medan Terima Audiensi BMPS Kota Medan

Administrator - Jumat, 05 Juni 2020 07:44 WIB

MEDAN, Halomedan.co

Wali Kota Medan Terima Audiensi BMPS Kota MedanPelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution, MSi menerima audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Medan di Lobby lantai II, Kantor Wali Kota Medan, Kamis (04/06). Selain bersilaturahmi kunjungan ini juga membahas terkait Surat Edaran Wali Kota Medan No.429/3481 Tanggal 14 Mei 2020 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Perguruan Swasta.

Dihadapan Plt Wali Kota Medan yang didampingi Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) sekaligus Plt Kadis Pendidikan Muslim Harahap serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Purnama Dewi, Ketua BMPS Muhammad Arif menyampaikan masukan dari Sekolah -sekolah swasta atas dampak operasional sekolah akibat Covid-19.

“Kami BMPS mendukung dan mengikuti kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut. akan tetapi, kami memohon kepada Plt Wali Kota Medan untuk memperhatikan dan membantu perguruan swasta yang terdampak akibat Covid-19”, kata Arif. Menanggapi hal tersebut Plt Wali Kota Medan mengatakan Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.429/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Pada Perguruan Swasta. Hal ini dilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dijelaskan Akhyar bahwa Pemko Medan siap memberikan bantuan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. Apalagi bilang Akhyar, bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan.

“Kami memahami problematika yang dirasakan BMPS. Namun, kita harus melangkah dan berbuat dengan berhati-hati untuk menghindari kesalahan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan proses belajar anak-anak kita. Maka sasaran bantuan yang diberikan juga harus jelas,” kata Plt Wali Kota Medan. Untuk merealisasikannya,Plt Wali Kota meminta BMPS untuk menyusun kriteria, klasifikasi, formulasi dan opsi terkait bantuan yang akan diberikan. Nantinya, jika hal tersebut sudah diterima Pemko Medan, maka selanjutnya akan dibahas dan dikaji dengan sejumlah unsur terkait guna menentukan kebijakan pemberian bantuan sekaligus menghindari adanya kesalahan.

Mendengar arahan Plt Wali Kota Medan, Ketua BMPS mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan operasional perguruan swasta di Kota Medan. Pihaknya mengaku secepatnya akan menyerahkan rujukan yang menjadi dasar pemberian bantuan untuk segera dibahas dan diskusikan dengan unsur terkait lainnya.”Saat ini kita tengah mempersiapkan rujukan formulasi bantuan untuk perguruan swasta yang akan menjadi pertimbangan bagi Pemko Medan”,jelasnya.(R02)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia