Pemko Medan Salurkan Kebutuhan Bahan Pokok ke Panti Asuhan

Administrator - Senin, 18 Mei 2020 09:09 WIB

Medan , Halomedan.coPemko Medan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan melalui bagian logistik telah menyalurkan kebutuhan bahan pokok ke panti asuhan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 36 panti asuhan yang terdaftar di Dinas Sosial Kota Medan, hingga saat ini Senin (18/5) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyalurkan kebutuhan bahan pokok ke 20 panti asuhan sebanyak 2 tahap.

Adapun bantuan kebutuhan pokok yang disalurkan seperti beras, mie instan, minyak goreng, gula telur. Selain kebutuhan pokok, bantuan lainnya juga diberikan seperti sabun mandi dan masker. Seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil pemberian dari donatur yang diberikan kepada Pemko Medan.

Penyaluran bantuan dilakukan bagian logistik Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dikomandoi Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Muslim Harahap. Muslim meminta kepada panti asuhan yang belum mengambil bantuan tersebut agar segera diambil secepatnya.

“Kepada panti asuhan yang belum ngambil agar diambil secepatnya. Sesungguhnya panti asuhan ini tidak terdaftar di pemerima bantuan di masing-masing kelurahan, mereka langsung terdaftar di Dinas Sosial. Kalau yang dikelurahan itu hanya masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkap Muslim di Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jl Rotan, Kecamatan Medan Petisah.

Terkait bantuan yang disalurkan Pemko Medan yang saat ini sedang berjalan tahap II, Muslim mengatakan bagi masyarakat yang sudah tidak memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan pokok silahkan segera melapor ke kantor lurah masing-masing. Sebab, berdasarkan instruksi yang diberikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tentunya sesuai dengan kriteria yang ada dan melihat data yang ada sehingga bantuan tersebut tidak diberikan ke orang yang salah.

“Jika ada warga yang membutuhkan bantuan jangan ribut di media, lapor kepada camat, lurah ataupun kepala lingkungan (kepling) masing-masing, karna pak Plt akan menginstruksikan camat, lurah dan kepling untuk mengecek data yang ada dan tentunya dengan kriteria yang telah ditentukan sehingga bantuan tersebut segera disalurkan tentunya keorang yang tepat,” jelasnya.(rel)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia