MEDAN, halomedan.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan menggelar patroli gabungan bersama tiga pilar, Senin (20/4/2020), pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan mengatakan, giat patroli gabungan Polsek Medan Timur bersama tiga pilar dalam rangka sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang berkumpul.
“Sasaran sosialisasi dan pembubran masyarakat yang berkumpul yang berada disejumlah tempat diantaranya, Kafe, Warkop, tempat Hiburan dan kedai kedai di Wilkum Polsek Medan Timur,” ucap Kompol Mhd Arifin.
Sambung Kapolsek, sosiaisasi dan pembubaran masyarakat yang berkumpul ini tujuanya untuk antisipasi penyebaran pandemi Corona virus (Covid-19) sesuai dengan UU RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Mak/2/111/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona virus (Covid-19).
Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, Patroli Gabungan bersama Tiga Pilar diantaranya, Polsek Medan Timur bersama Koramil 02/MT yang juga turut menggandeng Ulama dalam menyampaikan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan kepada masyarakatdi Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Timur sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Masih dipaparkan Kompol Mhd Arifin, Ustadz H Ahmad Fuad Sinaga MA dalam sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan berkumpul menyampaikan imbauan tentang pencegahan Covid-19 yakni, berdasarkan fatwa MUI Sumut bahwa tidak dilarang untuk melaksanakan ibadah di masjid, namun lebih diutamakan untuk melaksanakan ibadah di rumah.
“Ibadah Sholat tetap di rumah, walaupun masih mau beribadah di masjid tetap jaga kondisi. Jika kondisi sakit lebih baik tak usah pergi dan lakukan ibadah dirumah saja,” kata Kompol Mhd Arifin seperti yang disampaikan Ustadz H Ahmad Fuad Sinaga MA.
Lebih jauh diterangkan Kapolsek, imbauan yang telah disampaikan agar masyarakat tetap melakukan cuci tangan dimanapun kita berada dan tetap jaga jarak, selalu gunakan masker, ibadah terus tingkatkan, Al-quran terus dibaca agar imunitas pertahanan tubuh kita akan kembali.
Kemudian, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menegaskan, Maklumat Kapolri, mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan melaksanakan Physical Distancing.Agar masyarakat mentati anjuran pemerintah.
“Ini bukan masalah beriman atau tidak, namun ini untuk keselamatan kita bersama, Jadi taatilah aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkas Kompol Mhd Arifin.
Turut hadir dalam giat patroli gabungan Polsek Medan Timur bersama tiga pilar diantaranya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH, Danramil 02/MT2, Ketua Gerakan DAI Anti Narkoba Sumut Ust H Ahmad Fuad Sinaga MA, Kanit Binmas AKP P. Sagala, Kanit Sabhara Iptu Suhardyono, Kanit Intel Ipda H Sembiring, Kanit Provost Aiptu Indra.
Adapun saran dimaksud, Cafe-cafe, Warkop, Warung Tuak, Tempat Hiburan, Tempat Nongkrong, Warnet, Persimpangan tempat remaja kumpul, Rumah Makan dengan cara bertindak yakni, menghimbau dan memberikan teguran supaya tidak ada masyarakat yang berkumpul-kumpul di luar rumah, memberikan penerangan tentang pentingnya Sosial Distance untuk mengurangi penyebaran Virus Corona, menyuruh tutup usaha Hiburan dan Warnet sebagai upaya Sociality Distance, menyuruh masyarakat agar tinggal di rumah saja.
Hasil yang di capai, seluruh Warnet dan tempat hiburan tutup, Warkop dan Kafe tidak memberikan peluang untuk masyarakat berkumpul melainkan beli dan dinikmati di rumah, masyarakat memahami dan ikut melaksanakan Sociality distance.(W02)