MEDAN , halomedan.co Muhammad Ilham alias Ilham (39), buronan sepesialis pencurian bermotor (curanmor) sepeda motor Sat Reskrim Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, akhirnya diberikan tindakan tegas, keras dan terukur oleh personil Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes, Senin (6/4/2020), siang kemarin.
Tersangka pelaku curanmor yang sudah 5 (lima) kali melakukan aksi pencurian sepeda motor ditangkap dikawasan tempat tinggalnya di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Gang Darussalam, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tidak hanya berhasil menangkap, tersangka pelaku curanmor itu juga ditembak dibagian kedua kakinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SIK kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan, Zufrizal (42) yang kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor di dalam rumahnya, Jalan Utama, Gang Sempurna No. 103 B2, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, pada dua bulan lalu, tepatnya Rabu (5/2/2020), pagi dini hari pukul 04.30 WIB,” kata Kasat Reskrim.
Anggota yang menindak lanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan menperoleh keterangan bahwa pelaku curanmor Yamaha NMX BK 6734 AHF dan sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol D 2802 JL milik korban adalah 3 orang. Satu diantaranya adalah, Muhammad Ilham alias Ilham.
“Sebelumnya, polisi sudah berhasil meringkus 2 (dua) pelaku lainnya masing-masing, Ramadhan Dalimunhte alias Madan dan Ryan SSteven alias Lao. Sedangkan saat itu, Muhammad Ilham alias Ilham berhasil kabur dan sempat DPO,” ungkap AKBP Ronny Sidabutar.
Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, setelah dua bulan buronan, polisi berhasil mengendus keberadaan Ilham yang kembali kerumahnya. Dikawasan tempat tinggalnya itu, Ilham berhasil diringkus. Ketika diringkus dan dilakukan introgasi, Ilham mengakui perbuatannya bersama kedua temannya.
Sambung Kasat Reskrim menerangkan, bahkan dihadapan petugas, pelaku (Ilham) mengaku sudah melakukan aksi curanmor sepeda motor di 5 lokasi berbeda yakni, di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Benteng Hilir, Percut Sei Tuan, di Jalan Pasar Merah, Medan Denai, di Jalan Menteng 7, Medan Denai, serta di Jalan Utama, Medan Area.
“Lima TKP pencurian itu dilakukan bersama 2 temannya yang sudah kita tangkap lebih dulu. Dan semua motor hasil dari pencurian itu dijual kepada penadah berinisial B yang masih kita buron (DPO),” terang, AKBP Ronny Sidabutar.
Masih dibeberkan Kasat Reskrim, namun pada saat pengembangan guna mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya, pelaku (Ilham) mencoba kabur dan oleh petugas, tersangka diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka (Ilham).
Dari ke lima TKP aksi curanmor dilakukan pelaku, ke tiga tersangka telah menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit motor Kawasaki Ninja RR warna putih milik korban, kunci letter T kunci L untuk buka gembok, mata kunci, Gunting besi, serta linggis yang digunakan para pelaku sebagai alat membobol rumah korban serta menyikat kendaraan korban, pungkas Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar SIK.(W02)
Foto : Tersangka pelaku curanmor yang sempat 2 bulan buron ditembak personil Sat Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Medan dan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja serta alat yang digunakan tersangka saat beraksi.|Ist