MEDAN , halomedan.co
Beberapa anggota DPRD Kota Medan menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan anggaran beberapa kegiatannya yakni Sosialisasi Perda (Sosper), Reses dan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat akibat dampak virus corona (covid 19).
Dana miliaran yang dianggarakan di APBD Pemko Medan tahun 2020 juga untuk membeli perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis dan kebutuhan lainnya.
Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, Sudari, menyatakan kesiapannya biaya perjalanan dinas, sosper dan reses di geser untuk bantuan masyarakat yang terkena imbas dari pemberlakuan lockdown sebagai upaya antisipasi penyebaran covid 19.
“Dana itu sangat dibutuhkan masyarakat khususnya yang bekerja disektor informal karena tidak mendapatkan penghasilan akibat virus covid 19,” ujar Sudari, Minggu (29/3).
Walil Ketua Komisi II ini juga minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat segera berkoordinasi ke DPRD Medan untuk menentukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi covid 19.
“Masyarakat sedang menunggu bantuan dari Pemko Medan. Jangan hanya menyuruh lockdown, tapi kebutuhan masyarakat tidak difikirkan. Mereka yang pekerja harian, butuh kepastian untuk menghidupi keluarganya,” tegas Sudari.
Hal senada dikatakan Abd Rahman yang juga dari Fraksi PAN. “Kami bermohon pimpinan DPRD segera menegosiasikan ini ke Pemko Medan. Itu anggaran hak kami, tapi karena perjalanan dinas termasuk reses tidak dilakukan maka bisa dialihkan untuk bantuan sosial. Karena tidak mungkin dana itu jadi Silpa, sedangkan pemerintah butuh dana besar untuk membantu warganya akibat virus corona ini,” ucapnya.
Gerak CepatSementara Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura, Hendra DS meminta Pemko untuk bergerak cepat dengan melakukan komunikasi dengan DPRD Medan agar realisasi bantuan untuk masyarakat dari pengalihan dana reses dan lainnya itu segera terlaksana.
“Senin harus bisa dibicarakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, jadi Selasa sudah bisa action. Jangan lagi banyak-banyak cakap. Karena saya yakin semua anggota dewan sepakat dana itu dialihkan untuk bantuan tidak APD saja tapi juga untuk bantuan sosial seperti Sembako,” tegasnya.
Menurutnya, kalau semua anggota DPRD Medan sudah setuju maka tidak ada masalah dan selanjutnya bisa dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal).
“Dana pengalihan itu bisa capai puluhan miliar, jadi ini sangat membantu masyarakat menghadapi pandemi covid 19. Dan Pemko harus kerja keras dan transparan dalam mengelolah dan menggunakan uang tersebut. Hati-hati dan tidak tergoda melakukan penyelewengan, jangan sampai dana bencana dimainkan,” pungkasnya. (red)