OTT Kadis Perkim, Uang dan Cek Rp1,4 Miliar Diamankan

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 13:52 WIB

MEDAN , Berbagai kasus korupsi dan Operasi tangkap tangan (OTT) sudah sering terjadi di Labuhanbatu dan bahkan daerah lainnya, namun anehnya sedikitpun pejabat tak jera atas tindakannya.

Seperti kasus OTT oleh Poldasu di Dinas Perkim Labuhan Batu dengan barang bukti uang tunai Rp 40 Juta dan cek senilai Rp 1,4 Miliar adalah sesuatu yang fantastis.

“Disini dapat kita lihat bahwa diduga ada terkait proyek, kalau sudah proyek pejabat tinggi Labuhan batu diduga terlibat,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Senin (2/3) ketika diminta tanggapannya terkait OTT tersebut,

Menurutnya, sedikit banyaknya oknum pejabat tinggi itu tahu, karena kuat dugaan uang sebanyak itu akan disetor ke oknum pejabat tinggi tersebut.

“Karena mana mungkin anak buah main sendiri kalau tidak diketahui dan restu dari pejabat tinggi tersebut, apalagi Pilkada Labuhanbatu sudah dekat, sehingga perlu amunisi untuk menang,” tegas Hendra Hutagalung.

“Kita berharap Poldasu menyelidiki oknum-oknum terlibat dalam OTT tersebut, karena kabarnya banyak oknum yang terlibat termasuk pejabat tinggi Labuhanbatu, apalagi kabarnya kantor pejabat dan rumah pejabat oknum petinggi Labuhanbatu tersebut sudah digerebek karena sesuatu kasus juga,” ucapnya.

“Dalam hal ini Poldasu diminta serius dan tegas kalau memang oknum pejabat tinggi itu terlibat segera panggil dan periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Hendra Hutagalung.

Sebelumnya diketahui,Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhan Batu, di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhan Batu, Senin (2/3) siang.

Dari hasil operasi OTT itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp40 juta dan cek bertuliskan ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini.

“Ya memang benar,” kata dia lewat telepon seluler, Senin (2/3) petang.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu. Ketiganya yakni Zefri Hamsyah yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), Kurnia Ananda berperan supir yang mengantarkan penerima dan Paisal Purba yang merupakan Kadis Perkim Labuhan Batu.

“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ucapnya.

Masih dia, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019.“Masih kita periksa dulu, sabar ya,” jelas dia.

Dalam kasus OTT ini, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000. (TIM)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Berita

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Berita

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Berita

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Berita

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?