Mendagri: Dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 07:38 WIB

Bogor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan dana desa yang merupakan program Presiden Joko Widodo ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (02/03/2020).

“Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” kata Mendagri.

Terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

“Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, besarnya anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada pemerintah di desa juga dalam rangka menggalakkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang disebabkan oleh sejumlah faktor, dari perang dagang hingga virus korona.

“Yang kedua faktonya adalah tekanan ekonomi yang berdampak pada sejumlah sektor seperti pariwisata dan ekspor-impor. (Untuk itu), APBD harus segera dibelanjakan agar uang beredar di masyarakat, dana-dana di Pemda harus segera dibelanjakan, Bansos (bantuan sosial) harus disalurkan kepada yang tepat,” jelasnya.

Mendagri juga menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran dana desa semata-mata untuk memotong birokrasi. Ia juga meminta kepala desa tak salah dalam memaknai penyaluran dana desa yang kini ditranfer ke Rekening Kas Desa.

“Skema baru transfer dari pusat ke desa tujuannya untuk memberikan keleluasaan bagi desa untuk mengelola anggaran. Prinsip Bapak Presiden adalah memotong birokrasi supaya cepat, tidak perlu mampir ke instansi atasnya,” kata Mendagri.

Sebagai Kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan agar dana desa tepat sasaran. Mendagri juga mengajak semua pihak untuk mengawal dana desa agar tak disalahgunakan. Red

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pa

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme