Anggota Fraksi PKS Kembalikan Mobil Dinas

Administrator - Senin, 20 November 2017 16:21 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/11/FPKS.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN |Halomedan

Lima anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Senin (20/11) mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Kota Medan.

Kelimanya adalah, Salman Alfarisi (Penasehat), Jumadi (Ketua), Muhammad Nasir (Wakil Ketua), Rajudin Sagala (Sekretaris) dan Asmui Lubis (Bendahara). Pengembalian itu langsung diterima Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Azis.

Ketua Fraksi PKS, Jumadi, mengatakan pengembalian mobil dinas yang selama ini digunakan anggota DPRD Medan merupakan perintah PP No. 18 tahun 2017. “Kita kembalikan karena aturannya begitu. Kita (FPKS) sepakat mengembalikan semuanya sebelum diminta Pemko Medan,” jelasnya.

Selama ini, kata Jumadi, DPRD hanya memegang hak pakai saja terkmait Mobnas itu. “Soal pengembalian ini karena memang sudah waktunya, DPRD hanya diberi hak pakai mobil dinas itu,” ucapnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Azis, membenarkan lima anggota Fraksi PKS sudah mengembalikan mobil dinas. Dikatakannya, pengembalian mobil dinas diberi batas hingga akhir Nopember ini.

Hingga Senin, 20 November 2017 siang, baru 22 anggota DPRD Medan yang mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD Medan. Sekretariat DPRD Medan memberi tenggat waktu hingga akhir November ini seluruh mobil dinas sudah dikembalikan ke Pemko Medan.

“Sampai siang ini sudah ada 22 anggota DPRD Medan yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat,” jelas Sekwan DPRD Medan, Drs. Abdul Azis saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (20/11).

Sementara itu terkait uang tunjangan yang akan diberikan kepada anggota DPRD, Abdul Azis mengatakan setiap anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas langsung diberikan tunjangan.

Azis juga mengungkapkan, bagi anggota DPRD Medan yang tidak mengembalikan mobil dinas kemungkinan akan ditarik paksa Pemko Medan.“Kita hanya mempasilitasi, kalau terlambat mengembalikan bisa saja pemko Medan mengambil paksa,” jelasnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang sudah mengenbalikan Mobil Dinasnya ke Sekretariat DPRD Medan. Beston Sinaga, Deni Maulana Lubis, Maruli Tua Tarigan (Persatuan Nasional), Hendrik Halomoan Sitompul, Herri Zulkarnain, Parlaungan Simangunsong (Demokrat), Waginto, Godfried Lubis, Sahat Simbolon (Gerindra), Umi Kalsum (PDIP), Hendra DS (Hanura), Muhammad Yusuf (PPP), Kuat Surbakti (PAN), Adlin Tambunan, Ilhamsyah (Golkar), Paul Mei Simanjuntak, Robby Barus (PDIP), H.Salman Alfarisi Lc, MA, H.Jumadi S.Pd.I, Muhammad Nasir, Rajudin Sagala, Asmui Lubis.(R02)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023