Kapoldasu: Jamaluddin Diduga Dibunuh Orang Dekat

Administrator - Senin, 02 Desember 2019 14:09 WIB

Medan, Halomedan.coHakim yang juga humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diduga dibunuh oleh orang dekatnya. Dugaan ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Minggu (1/12/2019).

Namun Kapolda Sumut itu menegaskan polisi masih terus menyelidiki dugaan tersebut. “Sedang didalami artinya bahwa kemungkinan dibunuh,” kata Agus dalam sebuah acara di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12).

“Kayaknya tidak jauh. Sementara dugaan kita orangnya tidak jauh,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombespol Dadang Hartanto meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menyimpulkan bahwa Jamaluddin dibunuh. “Apa motifnya belum bisa kita ketahui. Masih dalam proses otopsi jenazah,” Dadang Hartanto, Sabtu (30/11).

Sementara itu, Polsek Kutalimbaru dibantu dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumut sedang bekerja mencari saksi dan alat bukti.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang mengatakan hal senada. Menurut Bitler, hingga kini baru dua saksi yang diperiksa. “Saat ditemukan, kondisi mobil korban mengalami kerusakan parah karena menabrak pohon sawit. Untuk jenazah korban, ditemukan di bawah tempat duduk sopir atau di bagian tengah mobil,” ungkap Bitler.

Bitler menyebut, pihaknya baru mendapat kabar sekitar pukul 13.00 WIB. “Kami sampai ke TKP (tempat kejadian perkara) persis di perkebunan sawit sekitar pukul 13.30 WIB,” papar Bitler.

Saat ditemukan pada jasad Jamaluddin ada bekas jeratan di lehernya. Ketika ditemukan di bagian tengah mobilnya di sebuah kebun sawit, posisi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, itu hampir tertelungkup. Dengan tangan terikat.

Namun, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tangan terikat di bagian bawah jok kursi penumpang dalam mobilnya, Land Cruiser Toyota Prado BK 77 HD warna hitam. Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. airbagnya juga terbuka. Lokasinya di kebun sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu (29/11).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, Jamaluddin selama ini tidak memiliki catatan buruk sebagai hakim. Dia juga enggan menyimpulkan apakah tewasnya Jamaluddin berkaitan dengan perkara yang ditanganinya. Abdullah juga menyoroti tidak adanya perlindungan terhadap hakim.

Dia mengungkapkan, sesuai pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, negara wajib memberikan jaminan keamanan kepada hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Di undang-undang ada, tapi dalam praktik tidak ada. Standar pengamanan hakim tidak pernah ada sehingga dalam bertugas hakim hanya berharap lindungan dari Yang Mahakuasa saja,” ucapnya.

Almarhum merupakan hakim karir sekaligus humas di PN Medan. Dia biasa menyidangkan perkara pengadilan hubungan industrial dan perkara pidana umum. “Perkara biasa saja. Ada narkoba dan pencurian,” sebut Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Kemarin dini hari, jenazah pria 55 tahun itu dibawa ke kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, dengan menumpang mobil ambulans. Sebelum diberangkatkan, jenazah almarhum dishalatkan di Masjid Sat Brimob Polda Sumut, Medan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi menjadi imam salat Jenazah tersebut.

“Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap apakah kematiannya wajar atau ada hal-hal indikasi lain,” ucap orang nomor satu di PN Medan tersebut. (W02/W05)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA