MEDAN, halomedan.co
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mempersilahkan DPRI RI membubarkan atau melebur BNN jika sudah tidak punya upaya dan solusi lagi.
Hal itu dikatakan Arman menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dalam Rapat Dengar Pendapat pada, Kamis (21/11/2019) kemarin di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.
Bukan hanya itu, jendral bintang dua itu juga mengatakan, bila perlu anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar masukkan dalam kotak kremasi
“Kalau DPR sudah tidak punya upaya dan solusi untuk itu, silahkan saja bubarkan sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” kata Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Arman menjelaskan, BNN bukanlah milik perorangan ataupun kelompok dan partai tertentu. BNN dibentuk atas dasar Undang-undang dan menjadi milik masyarakat. “Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan. Menurutnya, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.
Ia menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia. Padahal, kata dia, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.. (Rez)