Barang Bukti Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Diledakkan

Administrator - Kamis, 21 November 2019 06:58 WIB

BELAWAN, halomedan.co

Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan disposal bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/11).

Disposal bom yang kedua kali ini dilakukan petugas setelah tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan dirumah yang diketahui milik Hasbilah jaringan kelompok bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu.

“Bom yang kita disposal ini ditemukan ditambak yang diketahui milik Hasbillah di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Medan. Dimana, disposal kali ini, petugas menggunakan metode pendistrakteran,” kata Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara, AKP Daud Pelawi.

Daud menjelaskan bahwa proses pendistrakteran berbeda dengan metode disposal bom yang dilaksanakan pada Senin (18/11) kemarin. “Kalau kemarin kita disposal dengan cara dihancurkan. Maka ini kita cerai beraikan,” jelasnya.

Dalam proses pendistrakteran tim Jibom memisahkan semua komponen yang ada dari rangkaian bom tersebut. “Jadi kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnnya dan inisiator serta isiannya berupa paku dan beberapa komponen lainnya,” terang Daud.

Daud menerangkan bahwa bom yang di lakukan Disposal masuk dalam kategori low eksplosif. “Tapi kita tidak bicara high atau lownya. Tapi besar dampaknya,” tambah Daud.

Sebelumnya, di lokasi yang sama Tim gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara melaksanakan disposal dua bom pada Senin (18/11) lalu. Bom yang di disposal merupakan bom yang diamankan oleh Densus 88 disebuah tambak di Sicanang yang merupakan milik tersangka Anto. Tak hanya itu, tim gabungan juga memusnahkan sejumlah bahan dasar pembuatan bom dengan cara pembakaran.

Untuk diketahui bahwa hingga saat ini Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya sudah mengamakan 30 tersangka terkait kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24) di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi.

Diantara 30 tersangka tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia. Sementara 27 lainnya telah diamankan petugas, Dari 27 tersangka lima diantara perempuan yang saat ini para tersangka masih berada di Mako Brimob dan Polda Sumatera Utara

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA