MEDAN | Meninggalnya aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), Golfried Siregar (30) yang juga merupakan advokat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, hingga kini masih menjadi misteri.
Sebelumnya pihak kepolisian menyatakan tewasnya korban akibat kecelakaan lalu lintas. Namun Walhi Sumut menilai bahwa tewasnya korban bukan karena kecelakaan, melainkan ada dugaan unsur pembunuhan.
Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan, jika dilihat secara kasat mata, lukanya tidak mungkin akibat kecelakaan. Karena badan tidak ada lecet dan kepala seperti kena pukul benda tumpul.
“Matanya sebelah kanan memar seperti di pukul. Jadi agak riskan di bilang kecelakaan. Karena sangat tidak mungkin. Sepeda motornya juga di cek teman-teman ke kantor polisi tidak ada yang rusak seperti tanda-tanda kecelakaan. Barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib,” kata Dana Prima Tarigan, Senin (7/10) malam kepada SUMUT24, saat diwawancarai via telepon.
Ketika ditanya apakah tewasnya korban ada kaitannya dengan kasus salah satu PLTA di Sumut yang sedang ditangani korban. Dana Tarigan mengatakan, “bisa jadi karena hal tersebut dan bisa juga tidak. Hingga kini Walhi Sumut belum mendengar keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait TKP tewasnya korban, dugaannya, dan lainnya. Sehingga spekulasi masyarakat muncul terus menerus. Apakah Golfird tewas dibunuh, dibegal, atau kecelakaan bisa saja spekulasi ini muncul, karena polisi lambat mengungkap kasusnya. Ini akan menjadi bola liar,” tegas Dana Tarigan.
Untuk itu Dana Tarigan minta agar polisi segera mengungkapnya dan melibatkan Walhi Sumut agar pengungkapan tewasnya korban bisa berjalan transparan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan bahwa pada Minggu (6/10) malam pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Deli Tua karena awal pertama dibuatkan LP laka lantas di Polsek Deli Tua.
“Terus perintah dari pimpinan, kami coba tangani kembali, lidik kembali, kita buatkan nanti laporan polisi model A, bukan laka lantas. Kami mencoba buatkan surat pengantar dan meminta pihak keluarga korban untuk jenazah ini dilakukan autopsi untuk mengetahui sebab-sebab kematian,” katanya, Senin (7/10).
Saat ini, jenazah Golfried Siregar sudah dibawa ke rumah keluarganya di Tiga Dolok, Simalungun. Sementara, tim dari Polrestabes Medan ke rumah duka untuk mengkomunikasikan terkait autopsi karena sangat penting untuk mengetahui sebab kejadian.
“Tim kita turunkan ke Tiga Dolok semalam. Lembur terus ini. Untuk mengkomunikasikan dengan keluarga agar bisa autopsi. Karena sangat wajib sekali hukumnya kalau seperti ini, untuk autopsi,” ungkap Eko.
Setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok, jenazah Golfrid Siregar, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.Jenazah tiba di RS Bhayangkara Medan, Senin, pukul 19.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulance.
“Kata polisi biar tuntas masalahnya makanya dilakukan autopsi,” kata salah seorang keluarga korban, Serdiana Sitompul, saat ditemui di RS Bhayangkara.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih berada di dalam kamar jenazah RS Bhayangkara Medan.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh bahwa Golfried menghilang sejak Rabu (2/10) sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke JNE dan bertemu orang di kawasan Marendal. Dan sejak saat itu, Golfried tidak bisa dikontak oleh istri korban.
Kemudian pada Kamis (3/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Golfried ditemukan tidak sadarkan diri di fly over Jamin Ginting. Korban ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas di sana.
Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Adam Malik.
Golfrid Siregar mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepala hancur dan mengharuskan korban menjalani operasi pada Jumat (4/10) dan setelah sekitar 3 hari mendapatkan penanganan akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir. (W07)