Ini Dia Para Begal Medan?

Administrator - Sabtu, 05 Oktober 2019 11:16 WIB

Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi Melaksanakan Konferensi Pers Kasus Begal yang terjadi di jalan M T Haryono Simpang jalan Surabaya Medan pada tanggal 18 juli 2016.

Korban bernama MONANG, 48 Tahun, wiraswasta, Jl. Ternak No. 33 Kamp. Anggrung Polonia Medan.mengalami luka tusuk dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan 1 unit Sp. Motor Honda Beat diambil oleh pelaku Bernama Teddy Satria Alias Tongat (DPO) dan 3 teman Pelaku sudah ditangkap yaitu Rohis,Alek dan Cikape.Kami tetap mencari Pelaku.

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan pada hari jum’at tanggal 04 Oktober 2019 sekitar pukul 12.35 wib mendapat informasi bahwa seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / begal sedang berada di wilayah martubung, kemudian Team bergerak cepat menuju ke alamat posisi pelaku.sesampainya disana Team langsung bertemu pelaku yang sedang mengendarai Sp. Motor.Pelaku mengatahui bahwasanya sedang dikejar dan akan ditangkap sehingga berusaha melarikan diri, lalu Petugas melakukan tembakan terukur kearah kaki hingga pelaku berhasil diamankan di Perumahan Griya II Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan. Kemudian terhadap pelaku dilakukan Introgasi.

Pada hari Sabtu 05 Oktober 2019 sekitar pukul 02.00 wib Team membawa Pelaku untuk melakukan pengembangan mencari tempat penjualkan Sp. Motor hasil curiannya di daerah Medan Tembung, sekitar pukul 03.10 wib sesampainya di lokasi pelaku melawan dengan berusaha merebut senjata dari tangan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku.Selanjutnya membawanya kerumah sakit Bhayangkara Poldasu namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Pelaku TEDDY SATRIA Als TONGAT juga merupakan resedivis:– Kasus 365 KUHPidana / begal tahun 2013 di Polresta Medan– Kasus 365 KUHPidana / begal tahun 2014 di Polsek Medan Kota

Hasil Introgasi TSK TONGAT serta Ketiga pelaku yg sudah diamankan (ROHIS, ALEX, CIKAPE), TSK TONGAT bersama Rekannya juga sudah berulang kali melakukan tindak pidana 365 KUHPidana (Begal) di kota Medan, adapun tempat kejadian yang pernah mereka lakukan adalah :

1. Jl. Juanda Medan2. Jl. Sutrisno Medan3. Jl. Denai Medan4. Jl. Karakatau Medan5. Jl. AH. Nasution Medan / titi kuning6. Jl. Cemara Medan7. Jl. Kolonel Yos Sudarso / Brayan Medan8. Jl. MT. Haryono Medan9. Jl. Sriwijaya Medan10. Jl. Gatot Subroto Medan11. Jl. Sutrisno Medan12. Jl. AR. Hakim Medan13. Jl. AR. Hakim Medan14. Jl. Perguruan Medan15. Jl. AR. Hakim Medan16. Jl. S.M. Raja Medan17. Jl. Sutrisno Medan18. Jl. Sutomo Medan19. Jl. Pandu Medan20. Jl. Gatot Subroto Medan21. Jl. Sudirman Medan22. Jl. Cemara Medan23. Jl. Sudirman Medan24. Jl. SM. Raja Medan25. Jl. Sudirman Medan26. Jl. Kapten Maulana Lubis Medan27. Jl. Abdullah Lubis Medan

By : redaksi

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Berita

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Berita

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Berita

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Berita

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026