Medan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan aksi anarkis mahasiswa yang berujung keributan di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (24/9/2019), karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Elemen mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teror inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap,” ujarnya kepada wartawan di Makodim Kodim 02/01 BS, Jalan Pengadilan, Medan.
Agus menyebut, DPO kasus terorisme tersebut akan diserahkan kepada Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. “Temen-temen mahasiswa menyampaikan pendapat sesuai dengan list-nya, artinya bahwa kegiatan menyampaikan pendapat dijamin UU,” jelasnya
“Cuman hati-hati, karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak tahu. Oleh karena itu hati-hati rawan disusupi. Sampaikan pendapat dengan cara santun mengirim perwakilan dan sebagainya bisa,” paparnya. (Relis).