Soal Temuan BPK RI di DPRD, Sekwan Janji Akan Buat Laporan Kepolisi dan Kejaksaan

Administrator - Senin, 23 September 2019 06:55 WIB

BATU BARA, Halomedan.coSekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batu Bara H.Zainuddin SH melalui Humas Murty berjanji akan segera membuat laporan ke Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait kasus temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang menemukan kelebihan bayar anggota DPRD yang belum dikembalikan.“Iya, saya akan buat laporannya,”kata Murty menjawab permintaan massa saat melakukan orasi didepan kantor DPRD, Senin (23/9).Saat ditanya tenggat waktu, Murty kembali menggungkapkan selambat lambatnya tiga hari kedepan.“Selambatnya tiga hari kedepan ya,”ujarnya.Sebelumnya, puluhan massa mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Batu Bara melakukan orasi damai didepan kantor DPRD Batubara meminta agar wakil rakyat menjelaskan sampai mana sudah proses pengambilan kelebihan bayar 7 anggota DPRD Batu Bara periode 2014-2019.“Kami mau tau apa alasan wakil belum juga mengembalikan uang temuan tersebut. Sekwan mempunyai hak penuh sebagai KPA untuk menyurati dan melaporkan bila ada kesalahan yang dilakukan anggota dewan,”kata Koordinator aksi Sawaluddin Pane.Dikatakan, sampai saat ini anggota DPRD Batu Bara belum memperlihatkan kepeduliannya kepada masyarakat Batu Bara. Itu dapat dibuktikan masih banyak nya putra putri pesisiran Pantai Batu Bara belum mengecam pendidikan sekolah menengah pertama (SMP).“Seharusnya anggota DPRD lebih jeli, masih banyak lagi masyarakat Batu Bara tidak sekolah. Ini yang menjadi temuan adalah uang rakyat. Jangan jadikan kantor dewan ini sebagai sarang korupsi,”teriak Pane.Ia juga mengatakan, temuan itu adalah uang rakyat yang harus dikembalikan ke Kas daerah. “Kalau sampai saat ini belum juga dikembalikan kenapa mereka membandal..?”, sebut Sawal.Pada orasi yang tidak dihadiri seorangpun wakil rakyat Batu Bara, massa membawa kotak infaq untuk membantu dewan yang miskin belum mampu mengembalikan uang temuan tersebut. “Mari kita bantu DPRD yang miskin, tidak mau mengembalikan uang rakyat”, ajak orator aksi sembari memberikan kotak donasi.Sawaluddin Pane juga menegaskan, kedatangan mereka ke kantor DPRD guna mempertanyakan Sekwan apa penyebabnya anggota dewan belum mau mengembalikan uang.“Hari ini kita lihat contoh tidak baik yang diperlihatkan wakil rakyat kita, sudah jam 10 belum ada masuk kantor. Anggota DPRD terbabit harus ditangkap dan diseret guna diproses hukum,”tegasnya.Selengkapnya 3 tuntutan yang disampaikan Masyarakat Peduli Batu Bara adalah menuntut dan mendukung Sekwan untuk segera melaporkan ke 7 anggota dewan yang belum mengembalikan kelebihan (bayar-red) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut No. 415 b/XVII MDN/06/2018 tanggal 29 Juli 2018.Tuntutan berikutnya menuntut agar badan kehormatan dewan meneruskan ke proses hukum dan diharapkan Inspektorat meneruskan kasus ini ke proses hukum bila mereka tetap membandel.(jo)

 

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah