Jakarta, Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin malam (1/9). Selain Ahmad Yani. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. Tim mengamankan tiga orang lainnya, yang terdiri atas pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Selain Ahmad Yani, ada tiga orang lainnya yang ditangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan ditentukan status hukumnya.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK telah menyita barang bukti berupa uang senilai 35.000 dolar Amerika Serikat dalam OTT tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh wartawan, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada 2018.
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
Tak hanya itu, Ahmad Yani tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, ia juga punya mobil Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.
Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar p4.905.000.000.
Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta. Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566. (red)