Bawa Bong, Oknum Anggota DPRD Padang Sidempuan Diamankan

Administrator - Rabu, 04 September 2019 07:19 WIB

MEDAN | Lantaran sengaja membawa alat hisap shabu (Bong), seorang oknum Anggota DPRD Padang Sidempuan inisial FH (23), terpaksa harus berurusan dengan pihak petugas Avsec Bandara Kuala Namu Internasionalt (KNIA) di SCP Sentral Terminal Keberangkatan, Selasa (3/9/2019) pagi sekira pukul 08.15 WIB.

Rencananya FH ini akan terbang ke Padang Sidempuan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1216 dari KNO tujuan Kota Padangsidempuan.

Informasi diterima wartawan, pagi itu Pertugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama, Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral Keberangkatan terhadap FH.Disitulah FH kedapatan membawa barang yang mencurigakan dan terpaksa diamankan oleh petugas Avsec Banadar.

Direkrur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung kepada wartawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Feriansyah Hasibuan (FH).

“Kita sudah lakukan tes urine kepada FH. Namun hasilnya saya belum tahu positif atau tidak. Karena masih menunggu juga,” kata Kombes Pol Hendri saat dihubungi melalui selularnya, Selasa (3/9/2019).

Masih dikatakan Kombes Pol Hendri Marpaung, dari FH barang bukti yang diamankan hanya alat isap shabu (Bong) saja, sementara barang bukti narkoba jenis shabu tidak ada ditemukan.

“Kalau tidak ada barang bukti, UU menyatakan untuk direkomendasikan rehabilitasi. Kalau dia pengguna dan korban, dia ditangkap sebagai korban,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan kalau tidak ada barang bukti, sesuai penuturan UU pasti direhabilitasi.

“Dia positif diperiksa tes urine nya. Namun hasilnya belum kita pegang, karena masih menunggu hasil dari laboratorium. Kalau memang sudah dites sebagai pengguna pasti positif la, mana bisa enggak,” jelasnya.

Terkait mengenai kasus yang melibatkan FH oknum Anggta DPRD Padang Sidempuan yang diamankan oleh petugas Avsec Banadara KNIA atas kepemilikan alat hisap (Bong) shabu dan positif mengkonsumsi narkoba. FH dikabarkan mengkonsumsi narkoba disalah satu tempat hiburan malam Jet Plane, apakah DitNarkoba Polda Sumut akan melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut, orang nomor satu di Narkoba Polda Sumut ini mengaku belum bisa dilakukan razia.

“Bisa saja yang bersangkutan mengisap shabu diluar tempat hiburan malam. Maka dari itu, masih kita lakukan penyelidikan,” katanya.(W05/W02)

Foto : Oknum DPRD Padangsidempuan berinsial FH dan barang bukti bong (alat hisap) shabu saat diamankan petugas Asves Banadara KANI.|Ist

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah