MEDAN, Gedung bersejarah warenhuis di jalan Hindu Medan telah dibersihkan oleh Pemko Medan. Selangkah lagi Pemko Medan didesak segera melakukan revitalisasi secara menyeluruh pada kawasan tersebut dengan menganggarkannya di APBD Pemko Medan dan APBN. Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (Lippsu) Azhari AM Sinik kepada Wartawan di Medan, Rabu (21/8).
Menurutnya, dengan direvitalisasi warenhuis dan kawasan tersebut bukan tidak mungkin kunjungan wisatawan ke Kota Medan akan bertambah dengan otomatis pula pendapatan Kota Medan juga akan bertambah.
“Pemko Medan tunggu apalagi segera revitalisasi warenhuis demi kemajuan dan bangkitnya kejayaan kota medan pada masa lalu. Kita juga mengharapkan pihak terkait turut mendorong terselenggaranya revitalisasi kawasan heritage gedung warenhuis tersebut,” tegas Azhari AM Sinik.
Sebelumnya diketahui, Pada tahun 1919, WarenHuis didirikan untuk dijadikan Supermarket (toserba) dengan luas 60 x 20 Meter persegi. Gedung ini berada di Jl. Hindu. Tempat ini tidak jauh dari banyak lagi bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang ada di Medan. Waren Huis diresmikan oleh Walikota Medan pertama yaitu Daniel Baron Mackay. Arsiteknya bernama G. Bos yang berkebangsaan Jerman.
Gedung ini semestinya harus masuk kategori situs cagar budaya yang dilindungi oleh negara tapi saya tidak lihat tanda apapun. Entah karena tidak masuk dalam situs yang harus dilindungi sehingga nasibnya mengenaskan.
Sebelumnya juga gedung warenhuis telah dibahas dalam rapat FGD pada Selasa (20/8) di Dinas Perkim Medan sekaligus membentuk tim gabungan untuk melakukan penelitian awal bangunan tersebut. Dalam FGD tersebut juga menghadirkan berbagai stakeholder yang terkait dengan revitalisasi yang langsung dipimpin Kadis Perkim Medan Benny Iskandar ST MT. (W03)