Dua Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi

Administrator - Rabu, 21 Agustus 2019 10:22 WIB

MEDAN-halomedan.co

Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menangkap komplotan begal yang beraksi di tujuh lokasi di Kota Medan.

 

Dalam penangkapan petugas meringkus empat orang tersangka. Dua diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan petugas.

 

Ke empat pelaku begal yang diamankan bernama Tengku Aditya Hidayat (20) warga Jalan Notes (ditembak pada kedua kaki-red), Muhammad Febrian (26) warga Jalan Sosial (ditembak pada kedua kaki).

 

Kemudian, Guntur Syahputra (29) warga Jalan Dipanegara, Gang Golf (ditembak mati), dan Leou Halawa (25) warga Jalan Dipanegara (ditembak mati).

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan tembak mati terhadap kedua pelaku begal merupakan tindak tegas kepolisian. Hal itu dilakukan karena perbuatannya sudah meresahkan masyarakat serta ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan.

 

“Tindak tegas (tembak mati-red) karena para pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korbannya untuk mengambil harta benda,” katanya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, saat memaparkan pengungkapan kasus begal di RS Bhayangkara, Rabu (21/8).

 

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengungkapkan komplotan begal yang tembak mati dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korbannya menggunakan senjata tajam.

 

“Ada tujuh lokasi yang menjadi sasaran kejahatan para pelaku yakni di sekitaran Kecamatan Baru dan Kecamatan Polonia,” ungkapnya.

 

Dadang menjelaskan penangkapan terhadap komplotan begal “Guntur Cs” ini setelah aksinya terekam kamera CCTV saat hendak merampok korbannya di depan Kantor BPJS di Jalan Pattimura, beberapa waktu lalu.

 

Lebih lanjut, Dadang menerangkan begitu identitas para pelaku diketahui langsung menurunkan Tim Pegasus melakukan penangkapkan terhadap para tersangka dikediamannya masing-masing.

 

“Saat dilakukan penangkapan dua tersangka Guntur dan Leou Halawan melakukan perlawanan sehingga berikan tindak tegas terukur dengan ditembak mati,” pungkasnya. (res)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Berita

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral