Jakarta I Halomedan.coTim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ya ada kegiatan OTT di Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.
“Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang,” kata Febri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sita Rp 100 Juta
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, KPK menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.
“Uang (disita) sekitar Rp 100 jutaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (19/8/2019).
Febri menyebut ada 4 orang yang diamankan dalam OTT. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa. Sedangkan unsur lainnya sebagai PNS dan swasta. (red)