Anggota DPRD Medan Diminta Kembalikan Inventaris

Administrator - Rabu, 14 Agustus 2019 15:09 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/04/DPRD-Medan-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN – Seluruh anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 diminta untuk mengembalikan seluruh inventaris yang diberikan serta mengosongkan ruangannya sebelum dilaksanakannya pelantikan atau pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota dan pimpinan DPRD Medan pada awal Agustus. Kami minta paling lambat 18 September 2019 sudah mengembalikan barang inventaris yang mereka gunakan seperti laptop, kamera dan tablet,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Syukur Harahap, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

Menurutnya, standar pertanggungjawaban aset ini tidak hanya berlaku untuk anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, tapi juga incumbent.

“Kalaupun nanti inventaris tersebut mau dipakai lagi oleh anggota DPRD yang kembali terpilih, tetap harus mengembalikannya terlebih dahulu sesuai waktu kontrak pinjam pakai selesai. Nanti akan kita buat berita acara baru untuk diperbaharuhi pemakaian aset tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, Andi, mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Medan mengembalikan inventaris sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan jika nanti tidak tertagih, maka akan dibuat tim terpadu dengan bagian aset Pemko untuk menarik barang inventaris. “Untuk anggota dewan yang PAW semuanya sudah mengembalikan,” katanya.

Selain itu, lanjut Andi, anggota DPRD Medan periode 2014-2019 itu juga harus mengosongkan ruangannya, karena akan dipersiapkan bagi anggota DPRD Medan yang baru dilantik.

“Karena nanti akan ada perubahan-perubahan ruangan, jadi kita butuh waktu untuk mempersiapkan ini sehingga habis masa kerja berakhir ruangan juga harus dikosongkan,” katanya.

Nantinya, kata Andi lagi, perubahan ruangan disesuaikan dengan jumlah anggota dewan perfraksi. Misalnya untuk fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya 9 kursi, sekarang akan ada 10 kursi, fraksi Partai Gerindra dulu 6 kursi kini bertambah jadi 10 kursi dan begitu juga dengan untuk ruangan gabungan fraksi. “Kita upayakan siap pelantikan sudah beres ruangannya,” pungkas Andi.

Diketahui, masa bakti anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 akan berakhir pada 13 September 2019, sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 direncanakan akan dilaksanakan pada 16 September 2019. (R02)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023