Uang Palsu Puluhan Ribu Lembar Dimusnahkan

Administrator - Rabu, 14 Agustus 2019 08:06 WIB

 

MEDAN, halomedan.co

Polda Sumatera Utara bersama Bank Indonesia melakukan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 21.632 lembar di Halaman Mapolda Sumut, Rabu (14/8). Pemusnahan uang palsu itu dilakukan dengan cara dibakar.

 

 

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan jumlah uang palsu ini atas temuan hasil dari setoran masyarakat ke Perbankan maupun laporan masyarakat yang masuk ke Bank Indonesia.

 

 

“Pemusnahan ini terlebih dahulu telah melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Setelah itu terindakisi palsu,” kata dia.

 

 

Ia menyebutkan, uang palsu sebanyak 21.632 lembar itu terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 8.974 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 11.850 lembar, pecahan Rp20 ribu sebanyak 636 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 88 lembar, pecahan Rp5 ribu sebanyak 83 lembar dan Rp2 ribu hanya 1 lembar.

 

 

“Yang paling banyak itu pecahan Rp50 ribu dan diikuti Rp100 ribu,” jelas dia.

 

 

Sambung dia, temuan uang yang tidak ada nilainya ini berlangsung dari tahun 2013 hingga 2018. “Temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan Bank Indonesia ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dilakukan pemusnahan. Kegiatan pemusnahan rupiah palsu ini juga telah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 01/Pen. PlD/P MUS/2019/PN Medan, Tanggal 1 Maret 2019. Kemudian hari ini kita lakukan pemusnahan,” sebutnya.

 

 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Dalam memerangi peredaran uang palsu Polda Sumatera Utara dan jajaran telah melakukan penanganan kasus uang rupiah palsu sebanyak 27 kasus. Periode Tahun 2017 sampai dengan 2019, dengan penyelesaian perkara sebesar 24 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan,” terangnya.

 

 

Agus menyampaikan, terdapat beberapa hal penting tentang penanggulangan uang rupiah palsu, antara Iain minimnya pemahaman masyarakat terkait ciri keaslian rupiah, wilayah peredaran uang palsu yang berada di daerah-daerah pusat perekonomian dengan ukuran perekonomian yang besar dan rendahnya putusan tindak pidana rupiah palsu.

 

 

“Agar terlebih dulu dilihat, diraba dan diterawang,” ujarnya.

 

 

Pemusnahan ini merupakan bentuk spirit dan sinergi dalam memerangai peredaran uang palsu. “Kami perlu dukungan masyarakat, walaupun trend menurun tapi tetap waspada kepada orang yang mau mencoba-coba mengedarkan atau membuat uang palsu dengan memanfaatkan situasi dan kecanggihan teknologi,” kata Kapolda Sumut.

 

 

Usai memberikan keterangan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Wiwiek Sisto Widayat dan Waka Kejati Sumut Sumardi membakar puluhan ribu lembar uang rupiah palsu itu. (res)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah