Terima Suap, OK Arya Zulkarnaen Bupati Batubara Ditangkap KPK

Administrator - Kamis, 14 September 2017 16:11 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/09/OK-Arya-Diperiksa-di-Poldasu-1-copy.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

Halomedan | H OK Arya Zulkarnaen SH, MM, Tokoh Penggagas Pemekaran Kabupaten Batubara dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Asahan, bisa dipastikan mulai Rabu (13/9) tammat sudah alias karirnya habis, karena ditangkpak Tim KPK bersama 6 orang lainnya.

Bahkan sang penggagas Provinsi Sumatera Timur yang juga Bupati Pertama di Indonesia terpilih dua kali dari jalur independen itu dipastikan tak akan bisa ikut mencalonkan diri jadi balon wagubsu pada Pilgubsu 2018 nanti. Kini, karir, kerja keras dan cita-cita OK Arya Zulkarnaen bisa dikatakan 99 persen sudah berakhir. Nasib OK Arya bisa diibaratkan seperti telur di ujung tanduk, tinggal terhembus angin sedikit, langsung jatuh pecah alias tammat lah sudah.

Sementara itu dari informasi di lokasi proses penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen bersama 6 orang lainnya Rabu (13/9) siang sekira pukul 12.00 Wib dari rumah dinasnya. Ketujuh orang yang dibawa Tim KPK, ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.

“Untuk kepentingan pemeriksaan awal, ketujahnya dibawa ke Polda Sumut. OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di Batubara dan sejumlah uang ikut diamakan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi langsung SUMUT24 via WA kemarin.

Selanjutnya, Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnaen masih diperiksa secara intensif terlebih dahulu oleh penyidik di Gedung Ditreskrimsus Poldasu. Baru kemudian, ke tujuh orang tersebut akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Rabu malam sekira pukul 21.00 Wib menggunakan pesawat Batik Air.

Informasi yang diperoleh dari makapai Batik Air ada 7 nama penumpang menggunakan pesawat Batik Air dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dengan ID 6893 yakni: OK Arya, Sujendi, Maringan, Helman, Saiful, Adam Sopian dan Hairil.

Sementara itu informasi dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, Tim Satgas OTT KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, bersama enam orang lainnya.

“Ada tujuh (7) orang yang terjaring OTT KPK, karena diduga terlibat transaksi uang haram, untuk detailnya tunggu konferensi pers, Kamis besok (14/9), ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dihubungi di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9) menuturkan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Jumlah totalnya ada 7 orang yang diamankan. “Kami mengamankan 7 orang dan sudah diboyong ke Markas Polda Sumut,” ujarnya rabu malam.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat didesak wartawan, belum memberikan keterangan secara detil siapa saja yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Bahkan, juga enggan menjelaskan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Batubara, OK Arya Zulkarnaen dan enam orang lainnya, diantaranya PNS Bina Marga Pemprov Sumut, Pengusaha dan seorang Kuasa Hukum.

Terkait informasi ini dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT KPK tersebut. “Sepertinya iya, tunggu konferensi persnya Kamis besok (14/9),” ujarnya kemarin. (red)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Berita

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Berita

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Berita

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Berita

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Berita

BABAD SERAYU