Medan-halomedan.co
Puluhan pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth yang berada di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun digusur oleh ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan, Kamis (1/8).
Dari pantauan di lokasi, dalam penggusuran tersebut petugas Satpol PP juga menurunkan satu unit ekskavator untuk menertibkan bangunan PKL yang berada tepat di samping Taman Ahmad Yani tersebut.
Pada saat akan dilakukan penggusuran tersebut, petugas Satpol PP sempat mendapat hadangan dari para pedagang yang tidak rela lapak mereka digusur.
“Jangan kelen gusur semau kelen aja, mau makan apa keluarga kami,” sorak para pedagang.
Namun, aksi penghadangan oleh puluhan pedagang tersebut berhasil diredam setalah petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI menenangkan para PKL itu.
Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan mengatakan bahwa penggusuran para pedagang yang berada di Jalan Haji Misbah ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Medan.
“Kita melakukan penggusuran ini sudah sesuai dengan arahan pak wali dan sebelum kita melakukan penggusuran ini, kita juga memberi tahu melalui surat pemberitahuan,” katanya di lokasi penggusuran.
Sampai saat ini penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Pemko Medan masih berlangsung.(res)