MEDAN- halomedan.co
Dua bocah ingusan diduga terlibat komplotan pencurian sepeda motor ‘ becak hantu’ diamankan tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Diduga kedua pelaku masih bagian dari komplotan becak hantu yang telah beraksi di 26 TKP yang berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB,korban Erika (39) warga Jalan Nikel No. 169 Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya yang sedang di renovasi.
Kemudian pada saat korban akan keluar dari dalam rumah, ia terkejut saat melihat sepeda motor Honda Supra X miliknya sudah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa dua pelaku pencurian merupakan anggota gerombolan becak hantu.
Sebelum diamankan kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah temannya yang berada di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Mendengar informasi tersebut, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi, polisi langsung menggrebek rumah tersebut.
“Kedua pelaku kita amankan saat sedang tidur,” kata Putu, Rabu (31/7/2029).
Diketahui, identitas kedua pelaku berinisial DLS (16), masih berstatus pelajar dan KM (15) juga masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman CCTV di TKP.
Putu menerangkan bahwa terungkapnya para pelaku yang masih bagian dari komplotan becak hantu ini, berkat CCTV yang di dapatkan di TKP.
“Dari hasil analisa CCTV tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk dua tersangka yang masih remaja itu,” beber Putu.
“Sementara tersangka lainnya akan kita kejar terus sampai ke ujung dunia,” pungkas Putu.(res)