MEDAN | halomedan.co
Komite SMAN 1 Medan, Syaf Lubis, dianggap melanggar Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dimana dalam peraturan itu disebutkan bahwa pengurus komite sekolah tidak boleh tergabung dalam organisasi partai.
Sementara itu, fakta yang terjadi, nama Syaf Lubis sudah dikenal masyarakat sebagai sebagai pengurus Golkar dan pengurus salah satu OKP di Medan.
Terkait hal ini, belakangan muncul isu beredar jika posisi Syaf Lubis sebagai Ketua Komite sekolah tak bisa tergantikan. Diduga Syaf Lubis berkontribusi bagi seluruh pihak sekolah dalam menambah pemasukan lewat dana bantuan pembangunan dari orang tua siswa.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SMAN 1 Medan melalui Wakasek Humas, Sormin MPd, mengakui jika Syaf Lubis tergabung dalam partai golkar. Namun Sormin mengklaim bahwa pada waktu itu Syaf Lubis diangkat menjadi komite sebelum peraturan permendikbud itu muncul.
“Pemilihan komite itu di musyawarahkan bersama orang tua/wali siswa, waktu itu kita sepakat untuk memilih Syaf Lubis dan sebelumnya permendikbud itu belum ada. Lalu selang tahun berikutnya baru muncul permendikbud tersebut,” ujar Sormin.
Terkait isu posisi Syaf Lubis yang tak tergantikan, Sormin menepis bahwa isu itu tidak benar. Dirinya mengaku, masa jabatan komite disini hanya 3 tahun. Dan menurutnya Syaf Lubis sudah 3 tahun menjabat dan masa jabatannya sekarang telah berakhir.
“Sekarang masa jabatan Syaf Lubis sudah berakhir, pihak sekolah lagi merapatkan untuk memilih pengurusan yang baru sebagai penggantinya,” ungkap Sormin.
Sebelumnya sumber yang diwawancarai SUMUT24 menyebutkan bahwa Ketua Komite SMAN 1 Medan sudah lebih dari 3 tahun menjabat. Walau sudah terbukti melanggar Permendikbud, namun tetap saja Kepsek tak berani mengganti Syaf Lubis dan Csnya.
“Seharusnya Kepsek mencopot Syaf Lubis-Cs, tapi nyatanya tak berani dilakukan. Syaf Lubis seperti tak tergantikan posisinya. Dulu sempat habis periode jabatannya, tapi diam-diam pihak sekolah menggelar rapat tanpa pengetahuan orang tua/wali siswa untuk pemilihan komite dan Syaf Lubis diangkat kembali jadi Ketua Komite,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya dan mengaku jika anaknya salah satu murid di SMAN 1 Medan.
Menurut sumber, jika Syaf Lubis tidak digantikan, ini akan mempengaruhi proses belajar mengajar siswa nantinya kedepan. Apalagi bayground Syaf Lubis juga dari pengurus partai, ditakutkan ada unsur politik kotor, dimana siswa-siswa ini disuruh mencoblos rekanan politiknya. (w07)