Aset Senilai Rp 5 Milyar Milik Bandar Narkoba Disita BNN

Administrator - Jumat, 12 Juli 2019 07:51 WIB

MEDAN,-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bisnis narkoba yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dimana, pada pengungkapan ini, seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya diamankan dengan aset yang disita mencapai hampir Rp 6 miliar.

Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencucian uang ini bermula saat BNN melakukan penangkapan sejumlah kurir narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Asahan dan Medan pada 2 Juli dan 3 Juli 2019.

“Saat itu, tim BNN sempat melalukan kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batu Bara,” katanya, di kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pasar V Barat I, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (12/7).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 81,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 pil ekstasi yang berbentuk minion dan lego.

Dari penangkapan tersebut, Bahagia Dachi menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan dan menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di Tanjung Balai, Asahan. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.

“Tarmizi diketahui sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Saat ini, tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menyita uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp 2,5 miliar, termasuk aset berupa rumah pribadi di Tanjungbalai dan Medan dan rumah kos-kosan.

“Petugas juga menyita enam unit mobil dari tangan tersangka. Jadi, kalau ditotalkan aset pelaku yang disita petugas senilai hampir Rp 6 miliar,” ungkap Bahagia Dachi.

Bahagia Dachi menambahkan bahwa dalam kasus ini, Tarmizi melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank.

“Dari sinilah kemudian petugas menelusuri seluruh aset milik mereka. Tarmizi sendiri diketahui beristri tiga,” tambahnya.

“BNN sendiri hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, dengan mendalami keterangan para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain. BNN menduga, masih banyak lagi aset dari pelaku yang belum disita,” pungkas Bahagia Dachi.(res)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA