Riau-halomedan.co
Selama periode Januari hingga Juni 2019, sebanyak 130 WNI diduga calon TKI ditolak keberangkatannya oleh pihak Imigrasi Provinsi Riau.
Agus Santoso, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau dilansir dari okezone mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan warga berencana untuk bekerja di negeri jiran yakni di Malaysia.
“Penolakan ini karena warga kita ditengarai akan menjadi tenaga kerja nonprosedural di negara lain,” kata Mas Agus Santoso, di Pekanbaru,Selasa (2/7/2019).
Agus menambahkan, ada delapan titik tempat pemeriksaan imigrasi di Provonsi Riau,namun penolakan keberangkatan paling banyak terjadi di TPI Dumai.
Tercatat 122 warga Indonesia ditolak berangkat keluar negeri dari TPI Dumai. Tujuh orang dari Pekanbaru dan satu orang dari TPI Selatpanjang.
“Dumai paling banyak kemungkinan karena lokasinya paling dekat ke Malaysia,” katanya.
TPI Dumai merupakan akses paling diminati sebagai pintu keluar masuk WNI yang akan berangkat keluar negeri khususnya ke Malaysia untuk menjadi turis namun kemudian menjadi TKI tanpa dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah Indonesia dan Malaysia.(Re)
Editor; Erlangga