Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Administrator - Selasa, 31 Maret 2026 15:29 WIB
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (27/03). Dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh
PAKPAK BHARAT | HMBupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (27/03). Dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Pewakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan. Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami ucap Franc di Medan. Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh Kepala Daerah termasuk Bupati Pakpak Bharat yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Paling lambat tiga bulan. Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Pemprov Sumut dalam dua bulan terakhir luar biasa persentasinya. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan, kata Paula Henry dalam sambutannya.

Gubernur Sumatera Utara yang juga hadir dalam kesempatan ini mengatakan, Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah.

Tentunya telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku, ucap Bobby Nasution. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang berisi informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP).(rbm)

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Umum

PB Pendawa Indonesia Silaturahmi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Dukung Program Pemkab

Umum

Madina Bergejolak! Pengunduran Diri Pejabat Jadi Alarm Keras Kepemimpinan Bupati

Umum

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Umum

Bupati Deli Serdang Jangan Diam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Jutaan Rupiah

Umum

Bupati Aceh Besar Foto Bendera Bulan Bintang

Umum

Jalan Terjal 7,2 Km Tak Halangi Bupati Madina Jangkau Warga Terdampak Banjir