BATANGKUIS I Halomedan.coSekolah Yayasan Perguruan Islamiyah Madrasyah Ibtidaiyah Swasta beralamat di Jalan Mesjid Jamik Desa Bintang Meriah Dusun I Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, benar-benar mencoreng dunia pendidikan. Betapa tidak siswa-siswa sekolah kelas VI yang akan tamat sekolah dikenakan biaya sidik jari per siswa Rp 100 Ribu sehingga meresahkan wali siswa. Salah seorang Wali Siswa yang enggan disebutkan namanya kepada Wartawan, Rabu (19/6) mengatakan, sangat keterlaluan sekolah YPI sudah masyarakat dilanda kesusahan saat ini, bisa-bisanya melakukan pungli kepada siswa untuk sidik jari mencapai Rp 100 ribu per siswa. Itu sudah jelas memberatkan orang tua siswa sehingga kita minta Kakemenag Deliserdang agar memberikan sanksi kepada pihak sekolah, karena tindakan tersebut hanya memberatkan orang tua siswa. Belum lagi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut kurang transparan dan berbau KKN sehingga harus diusut aparat penegak hukum, Ucapnya.Sementara itu Kepala Sekolah YPI MIS Batang Kuis Rokayah dikonfirmasi baik melalui email sekolah, melalui pesan singkat dan telepon selulernya tidak membalas dan tidak menjawab. (W03)