Medan Darurat Penyakit Kelamin dan HIV AIDS Akademisi USU Prihatin

Administrator - Kamis, 31 Januari 2019 06:35 WIB

MEDAN I

Setelah Kota Medan mendapat predikat kota terjorok dan terkotor, dan kini Medan tercatat sebagai kota Metropolitan yang terbanyak memiliki panti pijat dan Spa di Indonesia. Tercatat lebih 300 usaha yang tidak jauh dari dunia esek-esek itu, berkembang di kota Medan dan tercatat di Dinas Pariwisata dan menjadi temuan DPRD Medan dan hal ini membuat kita sangat prihatin. Demikian ditegaskan Akademisi USU Roy Fachraby Ginting SH MKn, Rabu (30/1) ketika diminta tanggapannya di Kampus USU Padang Bulan terkait Medan kota terbanyak usaha Panti Pujat dan Spa.

Dikatakan Roy Fachraby selaku pengamat masalah sosial ini, Medan akan terancam dan darurat sebagai kota yang tingkat penyakit kelamin dan HIV AIDS akan menyebar dan naik secara tajam, bila usaha panti pijat dan Spa ini tidak diawasi Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan secara ketat.

“Secara resmi usaha panti pijat dan Spa ini tercatat dan terdaftar sebanyak 300 lebih, bagaimana pula yang ilegal dan usaha itu tumbuh berkembang tanpa di ketahui oleh Pemko Medan seperti oukup dan lain lain,” kata Roy.

Dikatakan Ginting, Medan di waktu malam sebagai kota metropolitan semarak dengan remangnya lampu warung pinggir jalan, hingga gemerlapnya lampu kamar hotel dan hingar bingarnya kehidupan malam. Usaha pijat plus-plus. Sudah jadi rahasia umum, bisnis prostitusi berkedok panti pijat, mulai marak di Kota Medan. Dengan menyajikan wanita muda seksi dan berpakaian minim sebagai daya tarik, para pria hidung belang pun rela menguras kocek lebih dalam-dalam untuk menikmatinya.

“Lihat saja di sekitar Petisah, Jalan Adam Malik dan di tengah kota, bahkan pinggiran serta beberapa wilayah kota yang kerap menjadi tujuan untuk mengunjungi usaha panti pijat dan Spa ini dan lokasinya dekat pula dengan permukiman dan sederet dengan pusat-pusat perdagangan dan menjadikan panti pijat dan fasilitas plus-plus selalu ramai pengunjung,” katanya.

Bahkan, kata Ginting, beberapa panti pijat dan Spa tersebut memiliki fasilitas lengkap. Sauna, kolam air panas, ruang pijat dan sebagainya. Semua perlengkapan kebersihan pun telah disediakan di sana, mulai dari handuk, celana, baju mandi hingga sabun. “Setelah puas berendam dan mandi, pelanggan langsung memilih wanita yang akan melayaninya untuk pijat dan mendapatkan fasilitas tambahan,” kata Roy.

“Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemko Medan, hendaknya tidak menutup mata atas fenomena maraknya usaha panti pijat dan Spa ini. Kita menyadari hal ini mungkin dampak dari minimnya kesempatan kerja dan dalam sektor ini tersedia kerja yang lumayan besar dan tidak membutuhkan ketrampilan yang sulit,” katanya.

Pemko Medan, kata Ginting, hendaknya memantau dan melakukan penertiban dengan menegakkan peraturan perundangan yang mengatur tentang peruntukan izin usaha dan jam operasional tempat-tempat tersebut dan bagi usaha panti pijat dan Spa yang menyalahi aturan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi panti pijat dan Spa yang berkedok usaha prostitusi dan menyediakan layanan seks dan hal ini tentu tidak mudah. “Terlebih, bisnis prostitusi ini ‘menumpang’ pada sektor pariwisata sehingga sulit diberantas,” kata Roy.

Oleh sebab itu, kata Ginting, Dinas Parawisata dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan Pemko Medan haruslah bersinergi dan kita berharap ada gerakan kolektif dari semua unsur, mulai dari orang tua, sekolah, pemuka agama, pihak kepolisian untuk mencegah tindakan maksiat dalam menekan penyakit kelamin dan wabah HIV AIDS menyebar akibat dampak merebaknya usaha Panti Pijat dan Spa ini.

“Harus ada gerakan kolektif bagi warga kota Medan, misalnya kita punya gerakan stop untuk bermaksiat dan itu tentu harus kerja sama antara Pemko Medan dengan tokoh agama dan masyarakat dan semua pihak tentu harus komit dan konsekuen,” tuturnya.

Roy mengakui bahwa untuk membasmi maraknya usaha panti pijat dan Spa ini bagaikan membasmi jamur di musim hujan, namun kita percaya bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemko Medan akan terus melakukan perbaikan kebijakan terkait fenomena sosial itu. Yang paling penting, lanjut Roy, Pemko Medan harus tetap memiliki komitmen, industri pariwisata di Kota Medan haruslah steril dari aktivitas prostitusi. (C04)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

EKSKLUSIF SUMUT24 | Tourism Malaysia 2026 Diluncurkan di Bukit Bintang, Kuala Lumpur

Sumut

Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Sumut

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Sumut

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Sumut

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Sumut

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan